Minggu, 1 Juni 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Nasional

Heboh Pulsa dan Token Kena Pajak Mulai Februari, Ini Penjelasan Sri Mulyani

by Hei Gun
31/01/2021
in Warta Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Heboh Pulsa dan Token Kena Pajak Mulai Februari, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Wartakia.id, JAKARTA – Warga Indonesia belakangan dibuat heboh dengan peraturan baru yang dikeluarkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal penarikan pajak yang diberlakukan untuk transaksi pulsa, kartu perdana, voucher, dan token listrik.

Ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021 dan akan mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2021.

Masyarakat Indonesia yang pertama kali mendengar kabar ini menganggap pajak akan dikenakan kepada konsumen. Padahal, berdasarkan pasal 2 pada PMK yang disahkan, ketentuan pajak ini hanya berlaku bagi pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi, penyedia tenaga listrik, dan penyelenggara distribusi atau penjual kedua layanan tersebut.

Dari GSM ke 5G: Menelusuri Evolusi Kecepatan Data Seluler dan Dampaknya

XL Axiata Berhasil Raih Pertumbuhan Double Digit

XL Axiata Boyong Teknologi 5G ke Medan

Siti Choirina Jadi Petinggi PT Pos Indonesia

Ditjen Pajak juga memastikan kalau pemungutan pajak ini tidak akan memengaruhi harga pulsa, voucher, kartu perdana, dan token bagi konsumen.

Pajak yang dikenakan atas transaksi penjualan ini berjenis PPN dan PPh, tarif pajak untuk PPN yang dikenakan bagi penyelenggara usaha layanan adalah sebesar 10 persen dari Dasar Pengenaan Pajak.

Sedangkan untuk PPh dikenakan pajak sebesar 0,5 persen dari nilai yang ditagih oleh penyelenggara distribusi tingkat kedua kepada penyelenggara distribusi tingkat selanjutnya; atau harga jual, atas penjualan kepada pelanggan telekomunikasi secara langsung.

Tags: Telekomunikasi
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kembangkan Kreatifitas, Tri Jangkau 10 Juta Anak Muda Nusantara

Kembangkan Kreatifitas, Tri Jangkau 10 Juta Anak Muda Nusantara

23/09/2016
Jeli Memanfaatkan Internet Sebagai Ladang Rezeki

Jeli Memanfaatkan Internet Sebagai Ladang Rezeki

28/09/2021
132 dosen instruktur ppg unm ikuti desiminasi pembelajaran usaid prioritas

132 Dosen Instruktur PPG UNM Ikuti Desiminasi pembelajaran USAID PRIORITAS

21/02/2016
Tiga Kepentingan Nasional Pada PT Freeport Menurut Wapres JK

Tiga Kepentingan Nasional Pada PT Freeport Menurut Wapres JK

25/02/2017
Next Post
Vimeo Mendapat Suntikan Dana Rp4,2 Triliun

Vimeo Mendapat Suntikan Dana Rp4,2 Triliun

Apakah Semua Ponsel Samsung Baru Dijual Tanpa Kepala Charger?

Apakah Semua Ponsel Samsung Baru Dijual Tanpa Kepala Charger?

Penulis Serahkan Langsung Karyanya ke Perpustakaan Makassar

Sulsel Lampaui Target Investasi 2020: PMA Rp3,3 Triliun, PMDN Rp9,14 Triliun

Potensi Ancaman Awan Panas Gunung Merapi Setelah 26 Kali Gempa Guguran

Breaking News! Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Majene

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    2031 shares
    Share 812 Tweet 508
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Tips Perawatan Rambut Pria: Tetap Rapi dan Stylish di Setiap Kesempatan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    331 shares
    Share 132 Tweet 83

WARTA-TERKINI

Gandeng Kapolrestabes berbagi inspirasi, PPI Kota Makassar Sukses Gelar Latihan Gabungan Paskibra
Warta Makassar

Gandeng Kapolrestabes berbagi inspirasi, PPI Kota Makassar Sukses Gelar Latihan Gabungan Paskibra

18/05/2025

Wartakita.id, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menjadi tuan rumah kegiatan berbagi inspirasi dan pelatihan baris-berbaris yang diinisiasi oleh Purna Paskibraka...

Read moreDetails

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

Eropa Gelap Gulita: Misteri Blackout Terbesar di Era Modern

Liverpool Juara Premier League 2025: Era Baru Dimulai di Anfield

Indonesia Maju: Hukum sebagai Panglima, Pendidikan sebagai Fondasi

Paus Fransiskus, “World’s Parish Priest”, Wafat

Menelisik Kesalehan Tanpa Pondasi, Ketika Iman Jadi Ilusi Moral

Anniversary ke-12, Gereja YHS TJB Rayakan Paskah Penuh Suka Cita

Asyik, Long Weekend Paskah 18-20 April 2025! Ini Jadwal Libur Nasionalnya

Forum Walikota Senior Resmi Dibentuk, Buah Dari Temu Alumni Dewan APEKSI di Bandung

LINGKUNGAN-HIDUP

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak
Alam dan Lingkungan Hidup

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

24/04/2025

Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Istanbul saat Hari Anak Nasional. Lebih dari 150 orang terluka, namun tidak ada WNI yang menjadi...

Read moreDetails

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

Gempa M 5,3 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa Hingga Jakarta

Pulau Doi Diguncang Gempa M6,0 pada Dini Hari BMKG: Tidak Ada Ancaman Tsunami, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa Dahsyat Guncang Asia Tenggara: Ribuan Korban dan Infrastruktur Hancur

Gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang Tonga dan magnitudo 3,6 di Karo, Sumatera Utara

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.