Wartakita.id, MAKASSAR – Hari pertama puasa 6 April 2019. Guna memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Pihak Kecamatan Biringkanaya melayani masyarakat seperti hari-hari biasa.
Dari hasil pemantauan di kantor, terletak di sampaing jalan Tol Makassar itu, nampak pelayanan agak lengang.
“Hari pertama Puasa Ramadhan, Senin (06/05/2019) 1440 H masyarakat mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan Biringknaya, berlangsung lancar seperti hari-hari biasa sebelum bulan puasa,” hal ini disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Biringknaya, Hj.Andi Rina Pallawagau.
Menurut Andi Rina, hari pertama puasa seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Biringkanaya datang tepat waktu dan langsung melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Andi Rina kembali menegaskan bahwa pelayanan warga di Kecamatan Biringkanaya tetap seperti biasa.
“Hanya saja jam pelayanan yang berubah, yaitu pagi hari mulai pukul 08.00 – 15.00 Wita Senin – Kamis, sementara hari Jumat mulai pukul 08.00 – 15.30 wita selama bulan puasa,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Abd Kadir Masri mengatakan, sanksi tegas menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas dan bolos kerja selama Ramadan.
Lanjut Abd Kadir merujuk pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenpanRB) telah mengeluarkan surat edaran nomor 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja selama Ramadan.
“Tujuannya, untuk mengefisienkan kinerja ASN, sehingga akan ada sanksi tegas apabila malas berkantor,” ujarnya.
“Seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar akan mendapat pengurangan jam kerja selama Ramadan. Olehnya itu, tidak ada pegawai yang bermalas-malasan dalam bekerja,” sambungnya di Balai Kota Makassar. (yad)