Wartakita.id, MAKASSAR – Jelang jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2019 Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamlanrea terus mengejar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini disampaikan Sekretaris Lurah (Seklur) Parangloe Kecamatan Tamalanrea, yang juga kolektor PBB, Muh. Anshar, SE diruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
” Untuk mengoptimalkan pendistribusian dan perimaan PBB tahun 2019 saya sudah perintahkan staf untuk menyortir SPPT PBB tahun 2019 dengan nominal Rp.500 ribu keatas,” ujar Muh Anshar
Anshar berharap dengan disortirnya SPPT PBB tahun 2019 pendistribusiannya ke Ketua RT/RW akan berjalan lancar dan efektif.
Anshar juga menghimbau kepada para Ketua RT RW setelah menerima SPPT PBB dari Kelurahan segera didistribusikan kepada wajib pajak.
“Untuk wajib pajak segera melunasi PBB nya sebelum jatuh tempo agar terhindar dari pengenaan denda keterlambatan,” tuturnya.