Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini diikuti oleh kepala daerah beserta Ketua Bawaslu dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, hadir mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024). Firman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga netralitas ASN untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Makassar berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
“Alhamdulillah, kami mengikuti Rakornas ini bersama kepala daerah se-Indonesia. Ini menunjukkan kesiapan Makassar dalam mendukung kelancaran pemilihan serentak serta menegaskan komitmen kami terhadap netralitas ASN, yang merupakan kewajiban mutlak,” ujar Firman.
Firman juga menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga karier ASN agar tetap netral, khususnya di daerah. Melalui rakornas ini, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk memperkuat komitmen menjaga integritas ASN menjelang pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa isu netralitas ASN menjadi perhatian utama dalam setiap pemilihan. “Rakornas ini bertujuan membahas cara menjaga netralitas ASN, terutama mengantisipasi berbagai tantangan menjelang pemilihan serentak yang akan berlangsung pada November 2024,” jelas Rahmat.
Rahmat menambahkan, beberapa kepala daerah yang juga menjadi kontestan Pilkada diharapkan mampu menjaga netralitas ASN di wilayahnya masing-masing. Selain itu, rakornas ini juga membahas potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan pemilu yang telah dimulai.
“Tahapan pemilihan sudah berjalan, dengan pendaftaran pasangan calon yang berlangsung hingga 21 September 2024, dan penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024,” ungkapnya.
Menurut Rahmat, pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan tahun 2020 mencapai 1.010 kasus di 170 wilayah pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu bertekad memperketat pengawasan pada tahapan kampanye mendatang.
Bawaslu juga telah menyiapkan aplikasi untuk memantau pelanggaran netralitas ASN secara langsung bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Melalui aplikasi ini, kita dapat melakukan koordinasi secara cepat dan efektif dengan seluruh stakeholder terkait pelanggaran netralitas ASN,” tambah Rahmat.
Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan tanpa kendala dan terhindar dari isu netralitas ASN.