Rabu, 28 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan

Delapan poin ajaran yang dinyatakan sesat dari aliran Taklim Makrifat:

by Pewarta Warga
12/02/2024
in Hukum & Keadilan, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

SuaraSulsel.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis terkait fatwa sesat dan menyesatkan dari aliran Taklim Makrifat yang sudah membuat sebagian warga Makassar resah.

Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry mengatakan, informasi yang dirilis sudah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar fatwa sesat tersebut.

“Informasi yang kami keluarkan sudah melalui proses panjang, termasuk membentuk tim, melakukan kajian dan turun langsung melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi,” ujarnya, Ahad 11 Februari 2024.

KH Muammar Bakry yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar mengatakan, bahwa ajaran Taklim Makrifat pimpinan MR.TM itu sesat dan menyesatkan.

Delapan poin ajaran yang dinyatakan sesat dari aliran Taklim Makrifat:

  1. Keyakinan tentang adanya rasul yang datang setelah Nabi Muhammad SAW;
  2. Keyakinan tentang wujud Allah SWT adalah berupa laki-laki yang dapat dilihat dengan mata;
  3. Memandangan mengaji dan membaca Al-quran bukan ajaran Islam;
  4. Adanya keyakinan akan meninggalkan syariat untuk menuju makrifat;
  5. Menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar;
  6. Berzakat dan sedekah wajib dibayarkan kepada guru TM.;
  7. Orang yang melaksanakan shalat dengan syariat masuk neraka;
  8. MMenyebarkan kebencian dan permusuhan atas nama agama dengan merendahkan para ulama dan pemerintah.

Hasil kajian yang dilakukan terhadap ajaran aliran Taklim Makrifat itu, MUI Sulsel kemudian mengeluarkan fatwa jika ajaran yang beredar luas melalui media sosial dan kanal YouTube itu sesat, menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Adapun hasil keputusan dan poin-poin dari fatwa MUI Sulsel yang dikeluarkan yakni; pertama aliran TM adalah sesat karena dapat merusak ajaran Islam, menyalahi rukun Islam, rukun iman, dan konsep Islam.

Kedua mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir; ketiga menyerupakan Allah SWT dengan manusia; keempat mengingkari perintah membaca Al-quran; kelima mengingkari perintah salat; keenam menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar; ketujuh menyalahi fiqih dan UU Zakat serta terakhir menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:

Maklumat MUI SulSel: Minta Pemprov Tindak Tegas THM Tidak Taat Aturan

Fatwa MUI No.38 Tidak Berarti Mengubah Status Halal Menjadi Haram

Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Kini Jadi Fatwa MUI

Pastikan Musda MUI Sulsel Sesuai Prokes, Wali Kota Danny Siapkan Sejumlah Antigen

Tags: aliran sesatFatwa MUIMUI Sulseltaklim makrifat
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Makassar Dinobatkan Dunia: Percontohan Kesehatan Lingkungan Global, Raih Nominasi Bergengsi di New York

27/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Pelindo Makassar: Donor Darah Perkuat Budaya K3 dan Kepedulian Sosial di 2026

27/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Makassar Luncurkan Sistem Penilaian RT/RW: Dorong Urban Farming dan Lingkungan Bersih dengan Anggaran Rp2 Miliar

27/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Unismuh Makassar Perluas Jejak Global: KKN Internasional ke Thailand Selatan dan Mesir

27/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Demo Pemekaran Luwu Berujung Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga di Luwu Raya

27/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Sindikat Scam Kamboja: Hukum Korea Selatan vs. Indonesia pada ‘Eksodus’, Siapa yang Benar?

25/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

HUT ke-10 Konjen Australia di Makassar: Merajut Kisah Leluhur “Marege” dan Alumni Indonesia-Australia

25/01/2026
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

PDAM Makassar Raih Anugerah Pemimpin BUMD Inspiratif, Hamzah Ahmad Diakui Kontribusinya untuk Air Bersih

25/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

    Demo Pemekaran Luwu Berujung Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga di Luwu Raya

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kronologi Lengkap: Korean Air KE81 Berhasil Mendarat Aman di JFK Setelah Deklarasi PAN-PAN Akibat Masalah Hidrolik

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Banjir Terjang Jalan Panjaitan Jakarta Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Strategi Jitu Tiket Mudik Lebaran 2026: Raih Diskon Hingga 90% dan Hindari Lonjakan Harga

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Longsor dan Banjir Bandang Cisarua, Bandung Barat: Puluhan Rumah Tertimbun, Ratusan Warga Terdampak, Pencarian Korban Berlangsung

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Rangkuman Gempa Bumi 25 Januari 2026, BMKG Catat Aktivitas Seismik Signifikan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.