Pemerintah resmi memberikan kabar baik bagi masyarakat pengguna listrik dengan daya di bawah 2.200 VA. Mulai Januari hingga Februari 2025, pelanggan PT PLN (Persero) berhak menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban rumah tangga di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Meringankan Beban Rumah Tangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga daya beli. “Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan inflasi awal tahun. Deputi Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menambahkan, “Diskon listrik diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I.”
Mekanisme Diskon untuk Semua Jenis Pelanggan
Diskon ini berlaku bagi pelanggan listrik pra-bayar maupun pasca-bayar. Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan pra-bayar akan langsung mendapatkan diskon saat membeli token listrik. Misalnya, jika sebelumnya pulsa Rp 100.000 menghasilkan jumlah kWh tertentu, kini cukup dengan Rp 50.000 untuk kWh yang sama.
Bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan otomatis tercantum pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Rincian Diskon Berdasarkan Golongan Daya
PLN memberikan batas maksimal pemakaian untuk tiap golongan daya. Berikut detailnya:
- 450 VA: Diskon maksimal senilai Rp 67.230 (324 kWh).
- 900 VA: Diskon maksimal Rp 196.020 untuk daya subsidi, atau Rp 438.048 bagi non-subsidi (648 kWh).
- 1.300 VA: Pelanggan bisa hemat hingga Rp 676.119,6 (936 kWh).
- 2.200 VA: Diskon mencapai Rp 1,14 juta (1.584 kWh).
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diharapkan lebih ringan dalam memenuhi kebutuhan listrik di bulan pertama tahun 2025.
Dukungan terhadap Stabilitas Ekonomi
Selain membantu rumah tangga, insentif ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Inflasi pada Januari, yang cenderung meningkat karena periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), diharapkan bisa ditekan dengan adanya diskon listrik ini.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan diskon ini, tidak ada prosedur tambahan. Pelanggan hanya perlu melakukan pembelian token seperti biasa, dan diskon akan otomatis diterapkan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Jangan lupa manfaatkan diskon ini untuk pengeluaran lebih hemat di awal tahun!