Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2018, sebesar Rp4 miliar untuk pembenahan 20 Closed Circuit Television (CCTV).
Pengadaan CCTV tersebut kini dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) dalam daftar anggaran pengadaan.
“Proses lelang, pengadaan 20 unit CCTV, kita tambahkan tahun ini,” kata Yamlikh Azikin, selaku Kepala UPT War Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Jumat (15/3/2019).
Terkait pengadaan CCTV menggunakan APBD disampaikan oleh mantan Kadiskominfo Makassar, Ismail Hajiali, belum lama ini.
Katanya, proyek kamera pemantau tersebut akan dipasang disejumlah ruang publik di Kota Angging Mammiri, Jalan protokol, taman, lapangan, sekolah, daerah perbatasan khususnya diwilayah yang rawan kriminalitas.
“Ini kita pasang untuk memantau aktivitas di ruang publik. Tapi diutamakan daerah-daerah yang menjadi skala prioritas, seperti di daerah rawan terjadinya aksi kriminal dan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi,” jelasnya. (yad)