Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar berencana akan memverifikasi usaha jasa startup di Makassar. Hal ini tujuanya untuk mengawasi usaha tersebut.
Kepala Diskominfo Kota Makassar Ichwan Jacob mengatakan, verifikasi usaha jasa starup ini dilakukan untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini baru akan dilakukan tahun ini.
“Jadi, kita sementara lakukan mekanisme. Usaha starup ini di Kota Makassar sudah menggeliat, hal ini seiring dengan perkembangan teknologi,” kata Ichwan, sapaan akrab Ichwan, Jumat (22/3/2019).
“Untuk itu kita akan lakukan verifikasi baik usaha starup yang dibina Diskominfo maupun usaha starup pribadi,” sambung mantan Kabag umum Pemkot Makassar itu.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat regulasi untuk penarikan retribusi pada Base Transceiver Station (BTE) yang dibangun di Kota Makassar.
Selain itu, lanjut dia. Sampai hari ini penarikan retribusi tower jaringan telekomunikasi belum di lakukan karena terkendala regulasi.
“Dalam waktu dekat kita akan buat regulasinya,” tungkas Ichwan. (yad)