Ada 4 posisi untuk 19 orang tenaga ahli. Ada yang tertarik? Ini informasinya!
Dihubungi terpisah, Koordinator Stranas Pencegahan Korupsi, Pahala Nainggolan menjelaskan, ada empat posisi lowongan kerja yang dibuka saat ini.
“Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi membutuhkan Anda untuk bersama-sama melakukan perubahan untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Pahala.
Total tenaga ahli yang dibutuhkan sebanyak 19 orang, dengan rincian:
5 Tenaga Ahli tingkat Madya bidang Pencegahan Korupsi
10 Tenaga Ahli tingkat Muda bidang Pencegahan Korupsi
3 Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi bidang Pencegahan Korupsi
1 Tenaga Ahli Komunikasi