Wartakita.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri konvensi nasional III Pendeta Gereja Toraja, di Aula Asrama Haji Sudiang, Rabu (18/5/22).
Dihadiri langsung Staf khusus kementerian agama, Staf khusus menteri pertahanan, Kepala Bapenda Sulsel, Jajaran Forkopimda Sulsel, Anggota DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Bupati Tana Toraja, Wakil Bupati Toraja Utara, Sinode gereja toraja, rektor UKIP Makassar dan Toraja.
Kegiatan ini mengangkat tema “Merawat spiritualitas, dan keteladanan pendeta sebagai hamba-hamba Tuhan yang bertambah teguh dalam imam dan pelayanan bagi semua ummat”.
Tema ini sejalan dengan program Danny yakni perkuatan Ummat.
“Dari semua persembahan yang ditunjukkan dalam Konvensi nasional ini saya tankap semua itu program pemerintah Kota seperti pak pendeta tadi ikut anak-anak bermain tik tok sekaligus memantau. Ini sama dengan program kami yaitu Jagai anakta. Kalau anak-anak kita jagai maka masa depan generasi bangsa kita akan kuat,” ujar Danny dalam sambutannya.
Program jagai anakta menjadi penting untuk menyelamatkan generasi dan kota tercinta.
Selain jagai anakta, program perkuatan ummat milik pemerintah Kota Makassar juga ditunjukkan di Konvensi ini.
“Pendeta Alfred tadi menyampaikan bahwa pendeta-pendeta melakukan pelayanan yang maksimal memperkuat ummat secara universal. Kalau begitu pasti bangsa ini akan kuat, apalagi cuma di Kota,” sebut Danny.
Danny juga menyampaikan rasa bahagianya pada acara yang disebutnya berkualitas. Toleransi di ruangan Aula Asrama haji dipenuhi dengan para pendeta tersebut sangat terasa.
“Saya berbahagia acara sangat berkualitas. Dengan itu ijinkan saya atas nama seluruh masyarakat Kota Makassar mengucapkan terima kasih karena saya diterima dengan baik. Bahkan saya bulan puasa kemarin buka puasa dan dilayani baik dengan pendeta. Suatu keberagaman yang saling menghormati,” harunya.
Danny menutup sambutannya dengan mengatakan perbedaan bukan batas yang memisahkan namun perbedaan adalah ruang-ruang yang melengkapi rumah yang dinamai Kota Makassar tercinta. (*)