Minggu, 21 September 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Cek Faktanya

#CekFakta : Anwar Usman Kembali Menjabat Ketua MK

Salinan isi halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN yang viral, hanya berisi gugatan dari Anwar Usman, bukan putusan final

by Redaktur
17/02/2024
in Cek Faktanya, Hukum & Keadilan
Reading Time: 2 mins read
A A
#CekFakta : Anwar Usman Kembali Menjabat Ketua MK

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan gugatan hakim konstitusi Anwar Usman yang ingin kembali menjadi ketua MK.

Juru Bicara sekaligus Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan bahwa yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN hanyalah isi gugatan dari Anwar Usman, bukan putusan final.

Bahaya Hoaks Hukum: Ketika Kabar Bohong Bikin Resah dan Merusak Kepercayaan pada Hukum

Benteng Aman Para Pencari Selamat: Saat Kritik dan Perbedaan Pendapat Dilindas Atas Nama Stabilitas

Ketika Jalanan Menjadi Saksi Pepatah: “Karena Mulut Badan Binasa”

Nada Sumbang Royalti Musik: Mengurai Kebingungan Pelaku Usaha di Hadapan LMKN

“Tidak benar. Itu informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan [nomor] 604 dengan petitum yang diminta penggugat,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Fajar menjelaskan, data umum tersebut lazimnya memang dimuat oleh pengadilan pada saat gugatan didaftarkan. Hal ini berarti bahwa informasi tersebut tidak memuat pengabulan putusan penundaan oleh hakim yang menangani gugatan Anwar Usman, lebih lagi karena tahapan sidang masih berlangsung.

“Itu bukan informasi bahwa putusan penundaan dikabulkan, sidang jawaban gugatan saja belum digelar. Baru tanggal 21 Februari nanti sidang lagi,” tandasnya.

MK Respons Gugatan Anwar Usman yang Ingin Tetap Jadi Ketua Berdasarkan penelusuran Bisnis pada SIPP PTUN Jakarta, perkara gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo saat ini baru mencapai tahapan putusan sela. Adapun, dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan pada November 2023 itu, Anwar Usman ingin agar kedudukannya sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula.

Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN.

MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK. “Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman.

Gugatan tersebut dilayangkan usai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Suhartoyo akhirnya diambil sumpahnya sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).

Tags: #CekFaktaAnwar UsmanMahkamah KonstitusiMKPTUNwartakita
Share78Tweet49Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

#CekFakta Foto Tanda Jalan Bertuliskan “Nuclear Power Plant” dan “Spider Farm”

#CekFakta Foto Tanda Jalan Bertuliskan “Nuclear Power Plant” dan “Spider Farm”

08/06/2021
#CekFakta Air Keran Dapat Positif Covid-19 Setelah Ditest Menggunakan Device Rapid Test Antigen

#CekFakta Air Keran Dapat Positif Covid-19 Setelah Ditest Menggunakan Device Rapid Test Antigen

17/07/2021
Banyak Tertipu RESI PAKET ternyata Install Aplikasi .APK (android) Untuk Mutasi Rekening

Banyak Tertipu RESI PAKET ternyata Install Aplikasi .APK (android) Untuk Mutasi Rekening

05/12/2022
#CekFakta Rusia Menemukan bahwa Covid-19 Tidak Disebabkan oleh Virus

#CekFakta Rusia Menemukan bahwa Covid-19 Tidak Disebabkan oleh Virus

12/03/2021
Next Post
KPU Makassar Menganggarkan Rp3,83 Miliar untuk Pembuatan TPS

2.000 TPS di Makassar Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi, 2 TPS Mungkin Harus Pemungutan Suara Ulang

Jumlah Petugas KPPS Sulsel yang Jalani Perawatan Kesehatan Bertambah, 2 Meninggal

Jumlah Petugas KPPS Sulsel yang Jalani Perawatan Kesehatan Bertambah, 2 Meninggal

Banjir Demak: 8.170 Jiwa Mengungsi di Sembilan Lokasi

Banjir Demak Mulai Surut, Tanggul Sungai Wulan Sudah Diperbaiki, Teknologi Modifikasi Cuaca Diterapkan

Pameran Lukisan 24 Alumni Seni Rupa UNJ di Plaza Indonesia

Pameran Lukisan 24 Alumni Seni Rupa UNJ di Plaza Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3373 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ditargetkan 5,3%-5,6% pada 2025

    296 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Sambut Perayaan 17 Agustus, Pemkot Makassar Siapkan “Suara’na Kemerdekaan RI”

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Mengenal Logical Fallacy: Sesat Pikir Senjata Manipulasi di Era Digital

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.