Wartakita.id, Makassar — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar pada Sabtu, 24 Oktober 2026, menunjukkan komitmennya dalam menjaga roda pelayanan publik tetap berputar. Meski sebagian besar pegawainya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), Bapas Makassar memastikan layanan krusial bagi klien pemasyarakatan, yakni wajib lapor, tetap dapat diakses secara langsung di kantor.
Adaptasi Pelayanan di Tengah Pandemi: WFH Bukan Alasan Hentikan Layanan
Situasi yang menuntut pembatasan aktivitas fisik tidak lantas membuat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melumpuhkan pelayanannya. Sebaliknya, lembaga di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini justru menunjukkan kelincahan adaptasi. Dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi mayoritas pegawainya, Bapas Makassar tetap memastikan bahwa klien pemasyarakatan tidak terhalang dalam memenuhi kewajiban mereka, khususnya terkait wajib lapor berkala. Langkah ini merupakan respons strategis untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tantangan yang ada.
Penerapan WFH ini bukan berarti kantor Bapas Makassar menjadi sepi tanpa aktivitas. Justru, ada pengaturan khusus yang dibuat. Sebagian besar pegawai memang bekerja dari rumah, namun Bapas Makassar tetap menyiagakan petugas piket di kantor. Keberadaan petugas piket ini sangat vital, karena merekalah yang akan berhadapan langsung dengan klien yang datang untuk melakukan wajib lapor. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan pola kerja, esensi pelayanan publik, yaitu kemudahan akses bagi masyarakat, tetap menjadi prioritas utama.
Kewajiban Lapor Tetap Berjalan: Menjaga Klien Tetap Terpantau
Kewajiban lapor bagi klien pemasyarakatan, baik itu narapidana yang mendapatkan program integrasi maupun klien yang sedang menjalani masa percobaan, merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memantau perkembangan dan kepatuhan klien terhadap ketentuan yang berlaku, serta memberikan pendampingan jika diperlukan. Bapas Makassar memahami betul urgensi dari kewajiban ini.
Oleh karena itu, keputusan untuk tetap membuka layanan wajib lapor secara langsung, meskipun sebagian besar pegawai WFH, adalah langkah yang sangat tepat. Hal ini memastikan bahwa klien tidak memiliki alasan untuk mangkir dari kewajiban mereka karena kendala akses pelayanan. Dengan adanya petugas piket yang siap melayani, klien dapat datang ke kantor Bapas Makassar sesuai jadwal yang ditentukan, melakukan proses wajib lapor, dan kembali beraktivitas tanpa hambatan berarti. Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar klien tidak terjerumus kembali ke dalam masalah hukum.
Protokol Kesehatan dan Efisiensi Kerja: Dua Sisi Mata Uang yang Sama
Penerapan kebijakan WFH di Bapas Makassar tidak lepas dari pertimbangan mendalam terkait protokol kesehatan. Di tengah kekhawatiran akan penyebaran penyakit yang mungkin memerlukan pembatasan interaksi fisik, WFH menjadi solusi efektif untuk mengurangi potensi penularan di lingkungan kerja. Namun, Bapas Makassar tidak mengorbankan pelayanan demi kesehatan semata. Mereka berhasil menyeimbangkan kedua aspek tersebut.
Dengan membatasi jumlah pegawai yang hadir secara fisik di kantor melalui sistem piket, risiko penyebaran penyakit dapat diminimalisir. Pegawai yang bertugas di kantor pun dapat menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sementara itu, pegawai yang WFH tetap dapat berkontribusi melalui tugas-tugas administratif, penyusunan laporan, atau koordinasi jarak jauh. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kesehatan pegawai tetapi juga memastikan efisiensi kerja tetap terjaga, sehingga roda pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Intinya
- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar tetap membuka layanan wajib lapor bagi klien pemasyarakatan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, meskipun sebagian besar pegawainya menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).
- Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan agar klien pemasyarakatan dapat memenuhi kewajiban lapor berkala mereka tanpa hambatan.
- Bapas Makassar menyiagakan petugas piket di kantor untuk melayani wajib lapor secara langsung, sekaligus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tengah situasi yang menuntut pembatasan aktivitas fisik.
Kerap Ditanyakan
T: Mengapa Bapas Makassar tetap membuka layanan wajib lapor secara langsung meskipun menerapkan WFH?
J: Bapas Makassar tetap membuka layanan wajib lapor secara langsung untuk memastikan klien pemasyarakatan dapat memenuhi kewajiban mereka secara berkala tanpa terhalang oleh penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi sebagian besar pegawai.
T: Bagaimana Bapas Makassar memastikan protokol kesehatan tetap terjaga saat layanan wajib lapor dibuka?
J: Dengan menerapkan kebijakan WFH bagi sebagian besar pegawai dan hanya menyiagakan petugas piket di kantor, Bapas Makassar mengurangi jumlah interaksi fisik di lingkungan kerja, sehingga mempermudah penerapan protokol kesehatan dan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Kontributor: Budi S.
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























