Wartakita, MANGKUTANA – Pekerjaan arena moto cross di Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana menjadi sorotan warga sekitar. Bahkan warga mendesak pemerintah agar segera memerintahkan panitia pelaksana Kejurnas Moto Cross dan Grass track untuk menghentikan aktivitas pekerjaan arena moto cross tersebut.
Penolakan yang dilakukan oleh warga tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, pembangunan land clearing pada arena tersebut tidak didahului dengan sosialisasi kepada warga sekitar. Parahnya, Bupati pun langsung menerbitkan izin terkait pekerjaan arena tersebut tanpa dilakukan kajian oleh BAPEDALDA dan pihak terkait.
“Kami menolak pembangunan arena moto cross karena tidak prosedural dan memberikan dampak buruk, bahkan jadi bencana bagi kami warga yang ada disekitar arena tersebut,” ungkap Utara, Warga Margolembo dengan rasa kesal.
Kepada jurnalis ia juga mengungkapkan kekesalannya dengan sikap pemerintah yang terkesan tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar dengan adanya pembangunan arena tersebut. Apalagi saat ini dampaknya sudah sangat terasa dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Warga di seputaran arena mengeluh akibat lumpur, sumur air warga jadi lumpur, halaman warga dan kebun warga juga dipenuhi lumpur,” lanjutnya. Utta berharap Pemda Luwu Timur segera mengambil sikap atas kondisi yang meresahkan itu.
Pemda menurutnya harus menghentikan proses pekerjaan tersebut dengan mencabut izin yang telah dikeluarkan dan melakukan kajian atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Pemda Lutim harus mencabut Izin kegiatan tersebut. Kalau tidak maka kegiatan itu ilegal,” tutupnya sembari menyebutkan jika warga desa Margolembo menolak keberadaan Kegiatan. (Amir / Jurnalis Warga)