Wartakita.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik komisioner Lembaga Pengawas Independen Proses Barang dan Jasa (LPI PBJ) Pemerintah kota (Pemkot) Makassar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Rabu (7/2/2018).
Pelantikan lima komisioner tersebut dilakukan setelah melewati tahapan seleksi, yang digelar sejak November 2017 hingga Februari 2018, dan berhasil menyisihkan enam calon komisioner lainnya.
Tim seleksi atau penguji berasal dari unsur akademisi diwakili Prof Dr Marwan Mas, kemudian perwakilan Non Government Organization (NGO) Asram Jaya, dan praktisi hukum Abdul Muthalib.
Setelah melewati uji publik sebagai tahapan penutup, tim penguji meloloskan Indriyanti, Haeril Husain, Andi Ashim Amir, Hamid Walid Abeto Chabir, dan Amir Ma’mur sebagai komisioner LPI PBJ Pemkot Makassar Periode 2018-2022.
“Saya orang yang paling bersyukur dengan adanya LPI PBJ. Kehadiran para komisioner menyempurnakan kerja dari ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sehingga menjamin proses pemerintahan berjalan transparan,” kata Danny dalam sambutannya.
Danny mengingatkan, kelima komisioner LPI PBJ yang baru, harus mampu mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugasnya mengawal kinerja pemerintah.
Danny juga menekankan kepada para komisioner untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan dalam menjalankan tugas mereka selama empat tahun ke depan.
Di kesempatan yang sama, Sekertaris Jenderal Indonesia International Transparancy Dadang Tri Sasongko, mengaku sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota Makassar dalam membangun pemerintahan yang bersih, dan transparan dengan memperkuat pengawasan.
“LPI sejatinya adalah perpaduan antara inisiatif masyarakat dan pemerintah dalam bentuk pengawasan terhadap berjalannya proses birokrasi,” terang Dadang.
Kinerja LPI, lanjut Dadang, bergantung pada independensi komisionernya yang tak lepas dari integritas dan kompetensi. “Dua faktor itu yang harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.
Kejujuran, kata Dadang, tidak dilihat dari ucapan, tetapi diuji dari setiap proses pengambilan keputusan. Komisioner yang dilantik sepatutnya membangun komunikasi yang baik dengan jajaran birokrasi di Pemkot Makassar. Sebab tanpa itu kinerja komisioner tidak akan efektif.
Titik awal lahirnya LPI PBJ, yaitu sebagai jembatan antara masyarakat dan birokrasi Pemkot Makassar. Komisioner hadir sebagai mata dan telinga untuk menangkap aspirasi dan aduan masyarakat.
Kehadiran lembaga independen itu diharapkan dapat membangkitkan kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengefektifkan pengawasan eksternal.