MAKASSAR – Nasabah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) bernama Rafie mengaku uangnya senilai Rp131 juta raib.
Perihal kejadian yang menimpa nasabah, manajemen PT Bank Sulselbar telah menanggapi terkait gugatan Rafie. Pihak bank membantah tudingan uang nasabah raib akibat kelalaian bank.
“Sudah, kami sudah melakukan pemblokiran,” ujar anggota Pemimpin Departemen Ligitasi dan Non Ligitasi Bank Sulselbar, Faisal Satria menegaskan pihak bank telah melakukan pemblokiran saat Rafie melaporkan adanya peretasan.
Dia menyebut rekening nasabahnya tetap melakukan transfer bahkan setelah pihak bank melakukan pemblokiran.
“Berdasarkan rekaman. Kan nasabah melakukan konfirmasi melalui call center. Terus nasabah minta diblokir kami sudah blokir. Nah setelah itu, ternyata masih bertransaksi,” bebernya.
Lebih lanjut Faisal menilai nasabah turut lalai dalam perkara ini. Akun nasabah diretas setelah tergiur iklan sosial media.
“Istilahnya terbujuk rayu lalu dia klik, klik, akhirnya mobile bankingnya terhack dikendalikan oleh pelaku.“Di situlah baru nasabah sadar, merasa tertipu. Bahwa setelah bertransaksi rekeningnya baru dia menelepon. Bahwa dia kayaknya tertipu dengan link,” tegasnya.
Untuk itu, pihak bank hanya melakukan ganti rugi senilai Rp 43 juta. Faisal mengaku pertimbangan itu diambil setelah pihak internal bank melakukan penelusuran.
Bagaimana mencegahnya?
Tips pertama. Pembobolan akun e-banking dengan modus click-bait, atau modus install aplikasi .APK melalui aplikasi whatsapp, memanfaatkan kelemahan dasar manusia pada umumnya, yaitu kepo, penasaran, dan keserakahan, terlebih jika link click-bait tersebut mengiming-imingi hadiah yang fantastis.
Redaksi pernah menemukan link pengalihan dari link download aplikasi lewat browser, membuka halaman baru yang seolah halaman resmi operator telkoms*l, yang meminta kami memasukkan kode OTP dari SMS yang baru saja masuk.
Tentu tidak kami input. Rupanya, cukup dengan klik tautan tertentu, ponsel android sudah melakukan permintaan kode OTP. Ingat, peraturan pertama agar tidak tertipu, jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, bahkan kepada pihak bank dan operator.
Tips kedua. Matikan fitur instal aplikasi otomatis dari luar Google Play Store. Berikut caranya:
- Pilih Pengaturan
- Buka Instal Aplikasi yang Tidak Dikenal
- Pilih Jangan Izinkan Instal Aplikasi yang Tidak Dikenal
Tips Ketiga. Hindari penggunaan aplikasi bank elektronik, jika tidak bisa menjamin keamanan ponsel kita dari pembobolan akibat kelalaian sendiri dan kejahatan penipu di luar sana. Walaupun pihak bank bisa menutup rekening yang terbukti melakukan penipuan, biasanya pelaku langsung melakukan transfer lagi atau menarik uang setelah mengambil uang korban.