Program subsidi motor listrik yang digulirkan pemerintah masih memiliki sisa kuota yang cukup besar di tahun 2024. Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa), hingga tanggal 13 Januari 2024, sisa kuota subsidi motor listrik mencapai 589.519 unit.
Sisa kuota yang masih banyak ini tentu menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik bersubsidi. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar Rp3 juta untuk membeli motor listrik.
Syarat dan Cara Mendaftar Subsidi Motor Listrik
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Persyaratan untuk mendapatkan subsidi motor listrik tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Indonesia
- Memiliki KTP dan SIM
- Belum pernah menerima subsidi motor listrik
- Melakukan pembelian motor listrik bersubsidi dari dealer resmi
Cara mendaftar subsidi motor listrik adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website SISAPIRa
- Registrasikan akun Anda
- Isi formulir pendaftaran
- Upload dokumen persyaratan
- Tunggu verifikasi dari pemerintah
Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima surat pemberitahuan dari pemerintah. Selanjutnya, Anda bisa melakukan pembelian motor listrik bersubsidi dari dealer resmi.
Keuntungan Menggunakan Motor Listrik
Motor listrik memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan motor berbahan bakar minyak (BBM). Keuntungan menggunakan motor listrik antara lain:
- Hemat biaya operasional
- Ramah lingkungan
- Mudah perawatannya
- Suaranya tidak bising
Motor listrik tidak perlu menggunakan bahan bakar minyak, sehingga biaya operasionalnya lebih murah. Selain itu, motor listrik juga tidak menghasilkan polusi udara, sehingga lebih ramah lingkungan. Motor listrik juga mudah perawatannya karena tidak memiliki komponen yang rumit. Suara motor listrik juga tidak bising, sehingga lebih nyaman dikendarai.
Program subsidi motor listrik yang digulirkan pemerintah merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat yang ingin memiliki motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.