Sebuah video viral yang menunjukkan dugaan penolakan jamaah Muhammadiyah di Masjid Nurut Tajdid, Barru, Sulawesi Selatan, memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Barru. Mediasi intensif telah dilakukan untuk meredakan polemik tersebut.
- Sengketa kepemilikan aset Masjid Nurut Tajdid disepakati diselesaikan melalui jalur hukum.
- Pelaksanaan ibadah di masjid dipastikan tetap berjalan normal tanpa hambatan bagi semua pihak.
- Pemerintah Kabupaten Barru mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah.
- Isu intoleransi ditepis, penyebab disebut murni miskomunikasi dan kurangnya koordinasi.
Mediasi Pemkab Barru: Selesaikan Sengketa Aset Lewat Jalur Hukum
Menyusul beredarnya video mengenai dugaan penolakan pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh jamaah Muhammadiyah di Masjid Nurut Tajdid, Kompleks BTN Pepabri, Barru, Sulawesi Selatan pada Jumat (20/3), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru segera mengambil langkah sigap. Sebuah rapat mediasi diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati untuk mencari solusi atas klaim kepemilikan lahan dan bangunan masjid tersebut.
Sekretaris Daerah Pemkab Barru, Abubakar, dalam arahannya menekankan pentingnya menahan diri dan memprioritaskan persatuan serta kebersamaan, terutama dalam momentum pasca Ramadan dan Idul Fitri. Upaya ini bertujuan untuk mencegah meluasnya konflik.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang terlibat mencapai kesepakatan krusial: sengketa mengenai keabsahan kepemilikan aset masjid akan diserahkan sepenuhnya kepada jalur hukum. Baik pengurus masjid maupun perwakilan Muhammadiyah diberi kesempatan untuk mengajukan dan membuktikan klaim mereka melalui proses peradilan.
Ibadah Tetap Berjalan, Kondusivitas Dijaga
Kendati proses penyelesaian sengketa aset menempuh jalur formal, pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid dipastikan akan terus berjalan seperti biasa. Pemkab Barru menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk tetap menjalankan ibadah di masjid tersebut. Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh pihak atas komitmen mereka dalam menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Klarifikasi Hoax: Bukan Intoleransi, Melainkan Miskomunikasi
Menanggapi informasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan kejadian ini dengan isu intoleransi di Kabupaten Barru, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar dan kejadian yang sebenarnya adalah akibat dari miskomunikasi serta kurangnya koordinasi antar elemen yang terkait.
Senada dengan itu, Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, Suaib Arifin, turut menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi dan tidak memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Harapan Bersama untuk Kedamaian dan Persaudaraan
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barru, perwakilan Kementerian Agama, Kepolisian, Kejaksaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta jajaran Muspika setempat, diharapkan menjadi langkah awal yang solid. Tujuannya adalah untuk meredakan situasi, memperkuat semangat persaudaraan, dan memastikan suasana ibadah serta kehidupan sosial di Barru tetap damai dan harmonis.























