Selasa, 31 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

by Pewarta Warga
03/05/2020
in Arsip 2020, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Arsip

MAKASSAR, Gowa — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan dimulai pada tanggal 4 Mei 2020, pukul 00.00 Wita.

Polres Gowa bersama seluruh instansi terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan. Seluruh personel yang berada di posko Covid-19 di wilayah perbatasan antara kabupaten Gowa dengan kota Makassar dan Maros serta Takalar akan melakukan penyekatan.

“Pos utama yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemberlakuan PSBB berada di Jl. Sultan Hasanuddin, Minasa Upa, Patung Badik, Samata, Barombong dan Bontonompo selain beberapa pos Kotis lain di beberapa lokasi,” ungkap AKP. M. Tambunan.

Ada pun tindakan lain yang akan dilakukan personil pengamanan disetiap Pos dengan memeriksa warga melintas sesuai protokol standar kesehatan. Yakni pelanggaran tidak menggunakan masker dan menggunakan kendaraan yang berkapasitas lebih

“Kami juga akan melakukan penyekatan dan memeriksa kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan maupun identitas setiap warga,”tambahnya.

Seluruh personel pengamanan yang berada di tiap pos akan melakukan tindakan tegas dan akan mengalihkan sekaligus memutar balik kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Gowa terkhusus bagi masyarakat yang bukan warga Kabupaten Gowa.

Selain itu tim patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel TNI Polri dan satpol PP tetap akan mobile ke semua lokasi kemudian akan membubarkan setiap orang yang berkerumun dan jika perlu akan mengamankan warga tersebut dan dimasukkan dalam daftar “Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terkait penegakan hukum juga akan diberlakukan dengan tegas bila melakukan pelanggaran yang sama dan pihak kepolisian Polres Gowa akan menerapkan sanksi Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

Kapolres Gowa mengatakan, jika sanksi tegas terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran.

“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas. Agar penyebaran virus ini dapat kita minimalisir secara bersama,” pungkas AKBP Boy Samola.

BACA JUGA:

Beautiful Malino: Didorong Masuk Kalender Event Nasional oleh Pj Gubernur Sulsel

Pemenang Undian Sepeda Motor Untuk Peserta Vaksinasi Pelajar di Gowa

Kabupaten Gowa Terpopuler di Media Cetak Tahun 2020

Program Sapi Perah di Gowa Agustus 2021 Nanti

Ketinggian Air di Waduk Bili-Bili Sudah di Atas Normal

Tags: kabupaten Gowa
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Penataan PKL Jalan Veteran Utara Makassar: Batasan Waktu Berjualan dan Parkir Demi Kota Tertib

30/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Akbar Yusuf Siap Pimpin Kembali PPP Makassar Jika Dipercaya dalam Muscab

30/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trump Klaim Perubahan Rezim Iran, Kesepakatan Bisa Segera Tercapai di Tengah Ketegangan Regional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Filipina Umumkan Darurat Energi Nasional: Dampak Konflik Timur Tengah dan Solusi Sementara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Reshuffle Jabatan dan Reformasi Pasar Modal Indonesia: Respons Atas Penilaian MSCI yang Mengguncang IHSG

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.