Senin, 2 Juni 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Warta Makassar

PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

by Pewarta Warga
03/05/2020
in Warta Makassar
Reading Time: 2 mins read
A A
PSBB di Gowa Mulai 4 April, Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

MAKASSAR, Gowa — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa akan dimulai pada tanggal 4 Mei 2020, pukul 00.00 Wita.

Polres Gowa bersama seluruh instansi terkait lainnya akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan. Seluruh personel yang berada di posko Covid-19 di wilayah perbatasan antara kabupaten Gowa dengan kota Makassar dan Maros serta Takalar akan melakukan penyekatan.

Beautiful Malino: Didorong Masuk Kalender Event Nasional oleh Pj Gubernur Sulsel

Pemenang Undian Sepeda Motor Untuk Peserta Vaksinasi Pelajar di Gowa

Kabupaten Gowa Terpopuler di Media Cetak Tahun 2020

Program Sapi Perah di Gowa Agustus 2021 Nanti

“Pos utama yang akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemberlakuan PSBB berada di Jl. Sultan Hasanuddin, Minasa Upa, Patung Badik, Samata, Barombong dan Bontonompo selain beberapa pos Kotis lain di beberapa lokasi,” ungkap AKP. M. Tambunan.

Ada pun tindakan lain yang akan dilakukan personil pengamanan disetiap Pos dengan memeriksa warga melintas sesuai protokol standar kesehatan. Yakni pelanggaran tidak menggunakan masker dan menggunakan kendaraan yang berkapasitas lebih

“Kami juga akan melakukan penyekatan dan memeriksa kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan maupun identitas setiap warga,”tambahnya.

Seluruh personel pengamanan yang berada di tiap pos akan melakukan tindakan tegas dan akan mengalihkan sekaligus memutar balik kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Gowa terkhusus bagi masyarakat yang bukan warga Kabupaten Gowa.

Selain itu tim patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel TNI Polri dan satpol PP tetap akan mobile ke semua lokasi kemudian akan membubarkan setiap orang yang berkerumun dan jika perlu akan mengamankan warga tersebut dan dimasukkan dalam daftar “Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terkait penegakan hukum juga akan diberlakukan dengan tegas bila melakukan pelanggaran yang sama dan pihak kepolisian Polres Gowa akan menerapkan sanksi Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

Kapolres Gowa mengatakan, jika sanksi tegas terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran.

“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas. Agar penyebaran virus ini dapat kita minimalisir secara bersama,” pungkas AKBP Boy Samola.

Tags: kabupaten Gowa
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Danny Dampingi Menhub RI Resmikan RS PIP

Danny Dampingi Menhub RI Resmikan RS PIP

27/05/2022
Pemuda Makassar Miliki Energi Besar, Danny Pomanto Ajak USAID Sentuh Kemampuan Anak Muda

Pemuda Makassar Miliki Energi Besar, Danny Pomanto Ajak USAID Sentuh Kemampuan Anak Muda

11/05/2022
Selain Revitalisasi, Dispora Makassar Resmikan Gedung Mini di Lapangan Karebosi

Selain Revitalisasi, Dispora Makassar Resmikan Gedung Mini di Lapangan Karebosi

18/02/2019
Dukung Longwis, Dispar Makassar Gelar Kegiatan Pelatihan Kuliner

Dukung Longwis, Dispar Makassar Gelar Kegiatan Pelatihan Kuliner

18/11/2022
Next Post
Priska Adnan Terima Bantuan 600 Paket Sembako dari TP PKK Sulsel

Priska Adnan Terima Bantuan 600 Paket Sembako dari TP PKK Sulsel

Bupati Adnan Harap PSBB di Gowa Berjalan Tertib

Bupati Adnan Harap PSBB di Gowa Berjalan Tertib

IPPAT Pusat Serahkan Puluhan APD ke Gugus Tugas Covid-19 Gowa

IPPAT Pusat Serahkan Puluhan APD ke Gugus Tugas Covid-19 Gowa

Gowa Terima Bantuan Paket Sembako dari PT. Midi Utama Indonesia Tbk

Gowa Terima Bantuan Paket Sembako dari PT. Midi Utama Indonesia Tbk

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Spesifikasi Rekomendasi PC untuk Main Minecraft Java Edition

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Trend Model Rambut Pria 2023

    2039 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Tips Praktis Mengatasi Android TV Lemot: Bikin Nonton Makin Lancar

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Mengenali Jenis Rambut Dan Cara Merawatnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tips Meraup Cuan dari Fotografi Pelari

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

WARTA-TERKINI

Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya
Hukum & Keadilan

Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

02/06/2025

Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Seringkali kita...

Read moreDetails

Tips Sederhana Memulai Pola Hidup Sehat

Perkembangan Kasus pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM

Tips Meraup Cuan dari Fotografi Pelari

Apa Itu Cryptocurrency? Panduan Lengkap untuk Pemula

Cara Makeup Natural untuk Sehari-hari ala Remaja dan Mahasiswa

Cara Aman dan Bijak Menggunakan Media Sosial

Gandeng Kapolrestabes berbagi inspirasi, PPI Kota Makassar Sukses Gelar Latihan Gabungan Paskibra

Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional

#MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

Eropa Gelap Gulita: Misteri Blackout Terbesar di Era Modern

LINGKUNGAN-HIDUP

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari
Alam dan Lingkungan Hidup

Cara Mengurangi Sampah Plastik di Kehidupan Sehari-hari

01/06/2025

Kurangi Plastik, Selamatkan Bumi: Tips Mudah di Kehidupan Sehari-hari! Sampah plastik menjadi masalah global yang semakin mendesak, termasuk di Indonesia....

Read moreDetails

Ketika Istanbul Berguncang 6,2 SR saat perayaan Hari Anak

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

Siklon Tropis Errol Menggila di Selatan NTT, Tapi Bukan yang Terkuat di 2025!

Gempa M 5,3 Guncang Bayah Banten, Getaran Terasa Hingga Jakarta

Pulau Doi Diguncang Gempa M6,0 pada Dini Hari BMKG: Tidak Ada Ancaman Tsunami, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa Dahsyat Guncang Asia Tenggara: Ribuan Korban dan Infrastruktur Hancur

  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.