Wartakita.id, MAKASSAR – Plt Kadis Pendidikan Makassar A. Amalia Malik menjelaskan, penerimaan peserta didik baru melalui Jalur Non Zonasi telah di mulai hari ini, Rabu (1/7/2020). Hal itu diungkapkanya melalu laman media sosial Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Pendaftaran telah dimulai hari ini sampai tanggal 3 Juli mendatang, pengumuman tanggal 4 dan pendaftaran ulang 5-6,” ujar Amalia Malik.
Ada tiga macam pendaftaran yang masuk dalam Jalur Non Zonasi diantaranya, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua. Jalur Non Zonasi ialah dimana peserta didik bisa memilih sekolah diluar wilayah tempat tinggalnya.
Kendati demikian ada syarat yang perlu di perhatikan bila mendaftar melalui Jalur Non Zonasi, seperti nilainya harus sama dengan sekolah yang dituju di daerah tersebut.
Sementara itu bagi peserta didik lulusan Makassar, terlebih dahulu memperoleh akun sebelum melanjutkan pendaftaran ke sekolah tujuan. Akun tersebut akan digunakan untuk login ke PPDB Online sehingga calon peserta didik dapat melengkapi identitas dan berkas yang diperlukan.
“Peserta didik bisa melihat informasi pendaftaran lebih lanjut dilaman web disdi.makassar.go.id disana terdapat mendapatkan akun PPBD online,” terangnya.
Tidak lupa pula Amalia Malik mengimbau agar seluruh sekolah yang di Makassar dalam proses penerimaan siswa baru agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.