Wartakita.id, Palopo – Seorang pelaku aborsi berinisial D diamankan polisi jumat malam, setelah menggugurkan kandungan dan menguburkan janin di bawah pohon depan kos tempat tinggalnya di Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Diketahui D berasal dari Kota Makassar dan bekerja sebagai Sale Promotion Girl atau SPG di salah satu perusahaan rokok dan menyewa rumah kos di daerah tersebut.
Kasus ini terungkap atas kecurigaan warga yang melihat seorang penghuni kos sedang menggali tanah dan melaporkan kepada polisi. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan orok bayi yang sudah membusuk dan obat penggugur janin.
Kasat Reskrim Polres Kota Palopo, AKP Awaluddin, mengatakan informasi diperoleh dari warga setempat, setelah melihat ada penghuni kos yang menggali tanah dan menaruh kecurigaan lalu melaporkan kejadian tersebut ke poisi.
“Setelah dilakukan pengecekan jumat sore tadi, ternyata ditemukan janin atau orok bersama obat pengugur kandungan,” terangnya.
Atas perbuatannya D kini diamankan di Mapolres Kota Palopo untuk dimintai keterangan, pelaku terancam 5 tahun penjara.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya yang ikut membantu D dalam mengugurkan kandungannya. (Amir/Jurnalis Warga)