Makassar – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Novotel, Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, membacakan keputusan KPU Nomor 3119 Tahun 2024 yang memuat hasil resmi perolehan suara kedua pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati), unggul dengan perolehan suara sebesar 3.014.255 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), memperoleh 1.600.029 suara.
“Hasil ini telah disepakati dalam rapat pleno dan ditandatangani oleh kedua saksi pasangan calon. Keputusan ini berlaku dan resmi ditetapkan pada 8 Desember 2024,” ujar Hasbullah dalam pembacaan putusan.
Tahapan Setelah Penetapan Suara
Meski hasil rekapitulasi suara sudah disepakati, Ketua KPU Sulsel mengingatkan bahwa proses belum selesai sepenuhnya. “KPU memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, kami akan segera mengumumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” jelas Hasbullah.
Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku untuk memastikan legitimasi dan transparansi hasil pemilihan.
Pengakuan dari Kedua Paslon
Hasbullah menambahkan, kedua saksi pasangan calon telah menandatangani hasil rekapitulasi suara tanpa keberatan. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada potensi adanya gugatan ke MK.
“Artinya, kedua pihak sepakat atas hasil pleno ini. Namun, kami masih menunggu apakah ada langkah hukum lanjutan,” imbuhnya.
Langkah Selanjutnya
Jika tidak ada gugatan yang diajukan hingga batas waktu yang ditentukan, KPU Sulsel akan mengumumkan secara resmi gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Hasil Pilgub Sulsel 2024 menjadi salah satu tonggak penting bagi masa depan provinsi ini, dengan fokus pada pembangunan inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.