JAKARTA, Wartakita.id – Artis Asmara Abigail harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang sebesar Rp 70 juta akibat praktik penipuan phishing yang menyamar sebagai layanan pengiriman paket. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat, terutama di sektor logistik dan transaksi daring.
Kasus yang menimpa Abigail terjadi di tengah kesibukannya mempromosikan film dan menjalani syuting. Dalam situasi padat tersebut, ia memutuskan untuk mengirimkan sejumlah perlengkapan melalui jasa ekspedisi. Tak berselang lama, sebuah pesan masuk melalui iMessage dari pihak yang mengaku sebagai kurir meminta Abigail untuk mengisi formulir melalui tautan yang disertakan.
“Biasanya kalau ada yang ngirim link, entah itu di SMS, WhatsApp atau ada nomor enggak dikenal atau ditelepon kita suka dapat email enggak jelas gitu, aku enggak pernah klik. Tapi mungkin karena aku benar-benar capek, jadilah aku ketipu, situasinya tuh benar-benar buat aku horor banget,” cerita Abigail dalam sebuah podcast, dikutip pada Minggu (7/9/2025). Kondisi fisik dan mental yang lelah membuat kewaspadaannya menurun, membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Kasus Abigail ini mencerminkan fenomena gunung es dari ribuan insiden serupa yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan ringkasan laporan phishing terbaru dari Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX), tercatat total 106.806 kasus phishing selama kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari 2018 hingga 2023. Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman kejahatan siber di Tanah Air.
Tren serangan phishing bahkan menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan pada tahun 2024. Data IDADX mencatat 1.365 serangan pada kuartal pertama, kemudian meningkat menjadi 1.598 pada kuartal kedua. Puncaknya, jumlah serangan melonjak drastis hingga mencapai 8.324 kasus pada kuartal ketiga. Lonjakan ini mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan semakin agresif dan canggih dalam melancarkan aksinya, memanfaatkan berbagai celah dan kelengahan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menampik bahwa kasus phishing masih menjadi momok serius bagi masyarakat. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan pentingnya kewaspadaan. “Risiko semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, dan banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta keuangan yang memadai,” jelas Friderica.
Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengeklik tautan yang dikirim dalam bentuk apa pun. Friderica menambahkan, “Perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan, tetapi juga memerlukan regulasi yang adaptif serta kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan secara menyeluruh.” Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, penyedia jasa, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Perusahaan logistik terkemuka, J&T Express, turut merasakan dampak dari maraknya penipuan ini. Brand Manager J&T Express, Herline Septia, mengakui bahwa pihaknya sering menerima laporan penipuan dari pelanggan yang mengatasnamakan perusahaan. Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari pengiriman tautan ilegal hingga pesan singkat (SMS) yang kemudian menuntun korban untuk melakukan transfer uang.
“Lalu ada juga yang modusnya ditelepon dan meminta paket harus dibayar lagi. Kami merasa ini sebuah keresahan dari berbagai pelanggan juga karena memang memanfaatkan jasa pengiriman. Jadi ragamnya lumayan banyak tapi paling banyak biasanya SMS dan meminta sejumlah dana,” ujar Herline dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan bahwa para pelaku kejahatan seringkali menggunakan aplikasi yang mengandung spyware, perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk mengumpulkan data dan informasi penting dari perangkat korban. Spyware ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan perangkap yang dirancang untuk menguras harta korban secara sistematis.
Untuk menghindari jebakan penipuan berkedok kurir paket, Ahli IT dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Taufiqur Rohman, membagikan sejumlah tips krusial yang dapat diterapkan masyarakat. Pertama, ia menekankan untuk tidak mengeklik tautan dalam pesan teks, email, atau iMessage yang mencurigakan. Masyarakat dianjurkan untuk selalu menggunakan aplikasi resmi kurir atau langsung mengunjungi situs web resmi pengiriman untuk melacak atau mengelola paket. Penipu saat ini semakin mahir dalam menyalin situs web organisasi tepercaya, sehingga kehati-hatian ekstrem diperlukan saat berinteraksi dengan tautan yang tidak dikenal.
Kedua, masyarakat harus selalu memeriksa nomor pelacakan paket secara mandiri melalui aplikasi atau situs web resmi penyedia jasa ekspedisi. Jangan pernah mengandalkan informasi pelacakan yang diberikan melalui tautan dari pihak yang tidak dikenal. Ketiga, periksa URL dan sertifikat SSL. Meskipun situs yang memiliki sertifikat SSL tidak secara otomatis menjamin keasliannya (karena sertifikat ini dapat diperoleh secara gratis dengan sedikit verifikasi), namun ketidakadaan sertifikat SSL atau URL yang mencurigakan (misalnya, ada typo atau domain yang aneh) sudah menjadi tanda bahaya yang jelas.
J&T Express sendiri telah aktif mengedukasi pelanggannya melalui kampanye di media sosial Instagram resminya. Mereka meluncurkan kampanye edukasi yang disebut “3C”, yakni Cek, Curiga, dan Cancel, untuk meminimalisir kasus penipuan. “Jadi kalau misalnya sudah mencurigakan, sudah aneh-aneh, sudah enggak ini, cancel saja. Enggak usah apa-apain atau langsung laporkan saja ke J&T,” pungkas Herline Septia, menekankan pentingnya respons cepat dan tegas dari masyarakat jika menemukan indikasi penipuan. Kewaspadaan kolektif dan literasi digital yang memadai menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berevolusi.























