Jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) hingga 31 Agustus2016 lalu hanya 6.491 orang. Jumlah tersebut tercatat sebagai pelamar yang menyelesaikan proses lamaran dan mendapat nomor ujian. Sedangkan pemerintah menetapkan target kuota 7.000 orang untuk GGD
Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum.”Sama seperti halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus memiliki SK dari Kemendikbud. Yang tidak bisa menunjukkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif,” ujarnya melalui keterangan tertulis di laman menpan.go.id, Jakarta Jumat (02/09).
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan CASN GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula persyaratan khusus yang harus dilakukan yaitu pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.
Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten daerah khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di daerah masing-masing.
Tahapan selanjutnya usai proses pendaftaran yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.
Peserta yang mengikuti SKD wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.