Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook yang targetnya adalah anak-anak di bawah umur. Korban-korban dari empat tersangka pedofil yang berhasil ditangkap tersebut mencapai delapan orang dari umur 3 tahun hingga 12 tahun.
Kedelapan korban tersebut, merupakan korban dari rentang waktu 2016-2017. Sementara untuk korban-korban lainnya, polisi masih melakukan pengembangan.
Usai membekuk empat administrator grup Facebook “Official Candy’s Groups”, polisi kini berusaha mengidentifikasi anak-anak yang ada dalam konten-konten pornografi di grup tersebut. Diduga, ada ribuan anak yang menjadi korban.
“Kalau kami berhitung itu, otomatis begitu (ribuan). Tapi kan kami berdasarkan fakta. Nanti kita lihat gambar, kan sudah terangkat, sedang diidentifikasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (15/3/2017).
Empat tersangka yang diamankan yaitu WW, DS, DF, dan SHDW saling bekerjasama untuk membuat admin group “Official Candy’s Group”. Group tersebut tersambung dengan akun-akun Facebook lainnya dari Peru, Columbia, dan lainnya. Para pelaku ditangkap minggu lalu di beberapa lokasi berbeda yaitu di Malang, Tangerang, dan Depok.
“Member harus memposting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload. jadi korbannya bertambah, tidak boleh yang sudah sama,” Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M Iriawan menyampaikan bahwa admin “Official Candy’s Group”.
Ia mencontohkan, misalnya kalau hari ini mengupload video dengan korban A, maka besoknya harus kirim lagi namun dengan korban B, tidak boleh dengan korban yang sama. “Kalau tidak melaksanakan ini, akan dikeluarkan dari grup,” ujarnya. Gambar tersebut dikirim kepada para pedofil yang menjadi member dalam group tersebut.
Konten-konten yang ditemukan memperlihatkan bagian tubuh anak, termasuk saat pencabulan dilakukan. Tak jarang pelakunya membubuhkan identitasnya untuk memastikan konten yang dibaginya itu asli perbuatannya.
Illustrasi (Foto: A. Burhany)Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak yang dilakukan melalui akun Facebook ‘Official Candy’s Group’. Pengelola akun tersebut tidak hanya memakan banyak korban, tapi juga mendapat keuntungan dari setiap klik tanda like di setiap video atau foto yang diunggah.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pengelola akan mendapatkan uang virtual sekitar 15 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 200.434 per klik. “Iya memang itu kan aturan yang dibuat setiap meng-klik itu akan mendapat 15 dolar,” ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3).
Keuntungan materi yang terlalu kecil untuk dibandingkan dengan kerugian fisik dan psikis korban dan keluarganya. “Kasus ini lebih ke pemuasan seksual, bukan soal transaksinya. Karena nilainya sejauh ini kecil,” papar alumni Akpol tahun 1984 itu.
Lindungi Anak-Anak Kita dengan Literasi Media Sosial di Internet
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti, semua sektor harus bekerjasama membangun jaringan yang kuat untuk mengatasi ancaman-ancaman yang ada di internet, termasuk kekerasan, pornografi dan kejahatan.
“Semua pihak harus meningkatkan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya yang mengancam anak-anak di internet. Jangan sampai mereka yang awalnya korban, akhirnya justru menjadi pelaku,” kata Maria dalam acara Konsultasi Publik – Perlindungan Anak di Dunia Maya di kawasan Bogor, Kamis (17/9/2015).
Hal itu bisa saja terjadi karena menurut Maria, anak-anak tidak mendapatkan pemahaman yang benar saat mereka dan teman-temannya mengakses konten-konten negatif seperti pornografi di internet. Sehingga muncul kekhawatiran, anak-anak tersebut membuat pemahaman sendiri soal seksualitas yang tidak tepat.
“Informasi yang mereka dapatkan saat itu tidak utuh, ditambah lagi mereka jarang bertanya ke orangtua, kalau itu dibiarkan terus menerus, maka korban tadi bisa menjadi pelaku pornografi,” katanya.
Karena itu, KPAI bersama ID-COP menghimbau pemerintah perlu melakukan upaya skala masif dengan memberikan edukasi agar anak-anak, orangtua, lembaga sekolah mengetahui dengan benar soal internet ramah anak.
“Sehingga anak-anak, orangtua dan lembaga sekolah, menjadi lebih paham dari sisi pencegahan soal ancaman-ancaman di internet,” pungkas Maria.
Dari keterangan Kepolisian, salah seorang admin Facebook ‘Official Candy’s Group’ adalah korban pedofil di masa kecilnya. Salah satu cara untuk memutuskan mata rantai regenerasi pedofil adalah dengan menjaga anak-anak kita jangan sampai menjadi korban.