Hingga pertengahan Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pengaduan terkait aktivitas scam yang mengkhawatirkan. Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan jumlah laporan mencapai ratusan ribu, dengan nilai kerugian finansial yang fantastis.
Perkembangan Laporan Pengaduan Scam: Angka Mengejutkan di Awal 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga 14 Januari 2026, sebanyak 432.637 laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas scam telah terhimpun melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). Angka ini menjadi indikator kuat tingginya eskalasi kejahatan siber yang merugikan konsumen.
Upaya Penanganan dan Dana yang Berhasil Diselamatkan
Menanggapi laporan tersebut, OJK melalui IASC telah bergerak cepat. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lebih dari 397.000 rekening telah diblokir sebagai bagian dari upaya pemulihan.
“Ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar,” ungkap Friderica dalam sebuah rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dominasi Laporan Berdasarkan Wilayah Geografis
Analisis sebaran laporan menunjukkan bahwa Pulau Jawa masih menjadi episentrum pengaduan scam, dengan lebih dari 303.000 laporan tercatat. Wilayah Sumatera menempati posisi kedua, diikuti oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia. Data ini menggarisbawahi perlunya peningkatan literasi dan kewaspadaan di wilayah-wilayah tersebut.
Modus Operandi Scam yang Semakin Bervariasi
Modus operandi yang digunakan para pelaku scam sangat beragam dan terus berkembang. Laporan yang paling banyak masuk adalah terkait penipuan transaksi belanja, mencapai 73.000 kasus. Selain itu, modus lain yang kerap dilaporkan mencakup panggilan telepon palsu, penipuan investasi bodong, rekrutmen kerja palsu, serta penipuan berkedok iming-iming hadiah.
Tantangan Signifikan dalam Penanganan Kasus Scam
OJK mengakui adanya tantangan besar dalam menangani lonjakan kasus scam ini. Salah satu tantangan utama adalah volume pengaduan yang sangat tinggi, mencapai sekitar 1.000 laporan per hari. Angka ini jauh melampaui rata-rata yang terjadi di negara lain, yang berkisar antara 150 hingga 400 laporan per hari.
“Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan negara-negara lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada di Indonesia. Mungkin per hari 150 laporan, 300, 400, tapi di Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari,” jelas Kiki.
Kesenjangan Waktu dan Kompleksitas Pelarian Dana
Tantangan krusial lainnya terletak pada kesenjangan waktu pelaporan. Sekitar 80% laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelah kejadian, padahal dana hasil penipuan sering kali telah berpindah tangan dalam waktu kurang dari satu jam. Kesenjangan waktu ini sangat memengaruhi peluang keberhasilan penyelamatan dana korban.
Lebih lanjut, pola pelarian dana korban semakin kompleks. Dana tidak hanya berhenti pada rekening bank, tetapi cepat dialihkan ke berbagai instrumen dan ekosistem digital, termasuk rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce, dan aset keuangan digital lainnya. Hal ini menuntut peningkatan kecepatan pemblokiran yang lintas sistem, lintas pelaku industri, dan lintas sektor.























