MAKASSAR, Gowa – Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong turut mengambil langkah cepat yakni menutup semua obyek wisata di Tinggimoncong selama 14 hari kedepan terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Gowa terkait pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.
” Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat Muspika kecamatan,” ungkap Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz, Selasa (17/3/2020).
Adapun obyek wisata yang akan ditutup sementara yakni Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.
- Ambulans dari PT Taspen dan Wuling Siap Beroperasi di Pattallassang
- Gegara Virus Korona, Aktifitas Sekolah di Makassar Dihentikan Mulai Besok
- Pemda Liburkan Sekolah Akibat Covid-19, Ini Pernyataan Mendikbud
” Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang,” tambahnya.
Dikatakan Andry, selain menutup obyek wisata pihaknya juga menunda semua kegiatan yang dilaksanakan di Tinggimoncong baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
Masyarakatnya khususnya pemilik penginapan, villa, hotel, tempat makan, dan pengurus tempat ibadah juga diimbau untuk menjaga lingkungan tetap higenis dengan menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk dan tiap ruangan dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
” Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” harap Andry.