Senin, 30 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Pewarta Warga
09/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menerapkan kebijakan baru yang signifikan: pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Rencana ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 28 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Platform yang Terkena Dampak Pembatasan

Aturan baru ini akan mencakup berbagai platform media sosial populer yang banyak digunakan oleh generasi muda. Beberapa platform yang secara spesifik disebutkan dalam kebijakan ini antara lain:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (sebelumnya Twitter)
  • Bigo Live
  • Game Roblox

Tujuan dan Pendekatan Komprehensif

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, PP Tunas merupakan langkah awal yang krusial dalam melindungi anak di ranah digital, dengan pendekatan yang terukur dan jelas.

“Dalam praktiknya, peraturan ini bukan sekadar melarang atau membatasi secara tunggal, melainkan menata bagaimana anak boleh mendaftar dan menggunakan layanan digital,” jelas Imran. Pendekatan ini menekankan pada tata kelola penggunaan, bukan sekadar larangan absolut.

Ketentuan Usia dan Peran Orang Tua

Kebijakan ini secara spesifik menguraikan pengaturan penggunaan media sosial berdasarkan kelompok usia anak:

  • Anak di bawah 13 tahun: Diperbolehkan memiliki akun hanya pada layanan yang dirancang khusus untuk anak dan memiliki profil risiko rendah. Penggunaan ini wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua.
  • Anak usia 13 sampai kurang dari 16 tahun: Hanya diizinkan menggunakan layanan digital yang memiliki profil risiko rendah. Persetujuan orang tua tetap menjadi syarat utama.
  • Anak usia 16 sampai kurang dari 18 tahun: Memiliki fleksibilitas lebih, di mana mereka dapat memiliki akun pada layanan yang lebih luas, namun tetap memerlukan persetujuan orang tua.

Upaya Pencegahan Adiksi Media Sosial

Imran menekankan urgensi pembatasan ini dalam mencegah terjadinya adiksi media sosial sejak dini. Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2025, media sosial menawarkan imbalan sosial instan berupa ‘like’, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Imbalan ini memicu sistem penghargaan otak yang berbasis dopamin, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Fitur-fitur seperti ‘infinite scroll’ (gulir tanpa akhir) dan notifikasi yang muncul tak terduga dirancang untuk mendorong pengguna agar terus menerus memeriksa gawai mereka. Studi neuroimaging lebih lanjut mengungkap adanya perubahan pola fungsi dan struktur otak pada pengguna media sosial yang menunjukkan perilaku kompulsif. Perubahan ini menyerupai pola kecanduan zat adiktif atau judi, terutama pada area otak yang bertanggung jawab untuk kontrol diri, regulasi emosi, dan pemrosesan sistem penghargaan.

Catatan Penting Mengenai Penggunaan Media Sosial

Kendati demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua bentuk penggunaan media sosial berdampak negatif. Imran mengingatkan, “Penting untuk dicatat bahwa bukan semua penggunaan media sosial berbahaya. Banyak orang mendapatkan manfaat sosial, informasi, dan dukungan dari platform digital.”

Masalah utama timbul ketika pola penggunaan media sosial beralih menjadi kompulsif, sehingga mengganggu pola tidur, hubungan sosial, atau bahkan fungsi-fungsi penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, aturan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih sehat dalam interaksi anak dengan dunia digital.


Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - image 1

BACA JUGA:

PP Tunas Berlaku: Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak Sesuai Usia

Meta Dihukum Denda $375 Juta di New Mexico: Pelanggaran Perlindungan Anak dan Implikasinya

X (Twitter) Terapkan Batasan Usia Minimal 16 Tahun di Indonesia Mulai 28 Maret 2026

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

Di Balik Kematian Alex Pretti: Telepon Genggam, Senjata Terkuat Melawan Narasi Pemerintah Trump

Tags: anak-anakKeamanan DigitalKomdigiMedia Sosialpembatasan usiaPP Tunasregulasi digital
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Iran Beri Sinyal Positif: Kapal Tanker Indonesia Segera Lewati Selat Hormuz

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Jutaan Rakyat AS Protes Kebijakan Trump: Otoriterisme dan Perang di Iran Picu Gelombang Demonstrasi Ketiga

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Prabowo Perintahkan KAI Tata Bantaran Rel Senen, Hunian Layak Jadi Prioritas Utama

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Prabowo dan PM Anwar Sepakat Jaga Jalur Perdagangan Global di Tengah Konflik Asia Barat

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

PP Tunas Berlaku: Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak Sesuai Usia

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

AS Tebar Ranjau Darat Anti-Tank di Selatan Iran: Eskalasi Baru Perang Tak Terlihat?

29/03/2026
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz Akibat Eskalasi Konflik, Kemlu RI Intensifkan Koordinasi dengan Iran

28/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar - Arsip

    Pembangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Makassar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Veda Ega Pratama Ukir Sejarah: Pembalap Indonesia Pertama Podium Moto3 Brasil 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Malam pergantian tahun di Makassar relatif aman

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 7 Ide Makeup Sehari-hari Simpel & Cepat ala Salwa Salon

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.