Persiapan mudik Lebaran 2026 telah memasuki tahap krusial. Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) memproyeksikan lonjakan luar biasa jutaan kendaraan pribadi yang akan memadati jalan, menuntut kewaspadaan ekstra dari para pemudik.
Prediksi Lonjakan Pemudik dan Arus Kendaraan Lebaran 2026
Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan telah merilis prediksi mengenai arus mudik Lebaran 2026. Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada hari Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Idulfitri). Sementara itu, puncak arus balik diprediksi jatuh pada hari Jumat, 27 Maret 2026 (H+6 Idulfitri). Masyarakat yang merencanakan perjalanan pulang kampung disarankan untuk mempertimbangkan kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan mereka demi menghindari potensi kemacetan parah yang melibatkan jutaan kendaraan pribadi.
Angka Pemudik dan Moda Transportasi Favorit
Data yang dihimpun oleh Baketrans menunjukkan proyeksi total pemudik Lebaran 2026 mencapai angka fantastis, yaitu 143,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas masyarakat, sekitar 76,24 juta orang (52,98%), diprediksi akan memilih mobil pribadi sebagai moda transportasi utama mereka. Dominasi mobil pribadi ini mengukuhkan posisinya sebagai pilihan terfavorit masyarakat Indonesia untuk perjalanan mudik, melampaui sepeda motor dan bus.
Distribusi Pemudik Berdasarkan Asal dan Tujuan
Survei pergerakan masyarakat yang dilakukan oleh Baketrans menyoroti pola distribusi pemudik yang terkonsentrasi. Pemudik paling banyak berasal dari wilayah Pulau Jawa. Lima provinsi dengan jumlah pemudik terbanyak yang diberangkatkan adalah:
- Jawa Barat: 30,97 juta orang
- DKI Jakarta: 19,93 juta orang
- Jawa Timur: 17,2 juta orang
- Jawa Tengah: 16,57 juta orang
- Banten: 11,17 juta orang
Sementara itu, tujuan mudik terbanyak menunjukkan preferensi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman di Pulau Jawa, dengan beberapa daerah lain yang juga menjadi tujuan favorit:
- Jawa Tengah: 38,71 juta orang
- Jawa Timur: 27,29 juta orang
- Jawa Barat: 25,09 juta orang
- DI Yogyakarta: 8,20 juta orang
- Sulawesi Selatan: 5,36 juta orang
Skema Penanganan Kepadatan Lalu Lintas Lebaran 2026
Untuk mengantisipasi dan mengelola kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat signifikan, pihak kepolisian telah menyiapkan skema penanganan yang komprehensif. Skema ini meliputi penerapan sistem One Way dan Contraflow, serta diberlakukannya sistem plat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis.
Sistem One Way di Tol Trans Jawa
Sistem One Way akan diberlakukan dalam dua periode:
- Periode Pertama (Arus Mudik): Berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Ruas yang terdampak meliputi Tol Jakarta – Cikampek Km 70 hingga Semarang – Solo Km 421.
- Periode Kedua (Arus Balik): Berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Ruas yang terdampak meliputi Tol Semarang – Solo Km 421 hingga Jakarta – Cikampek Km 70.
Skema Contraflow Arus Mudik
Penerapan skema Contraflow akan dilakukan pada ruas-ruas tol berikut:
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek (KM 47 Karawang Barat s.d. KM 70 Cikampek): Diterapkan pada beberapa jadwal, termasuk Selasa (17 Maret) pukul 14.00 WIB hingga Jumat (20 Maret) pukul 24.00 WIB; Sabtu (21 Maret) pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu (22 Maret) pukul 09.00-18.00 WIB; serta Senin (23 Maret) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (29 Maret) pukul 24.00 WIB.
- Tol Jagorawi (KM 21 Gunung Putri – KM 8 Cipayung): Diterapkan pada Sabtu (21 Maret) pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu (22 Maret) pukul 09.00-18.00 WIB.
Penerapan Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan dengan skema sebagai berikut:
- Arus Mudik: Berlaku pada ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98. Waktu penerapan adalah mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Berlaku pada ruas tol Semarang-Batang KM 414 hingga Jakarta-Cikampek KM 47, serta Tol Tangerang-Merak KM 98 hingga KM 31. Waktu penerapan adalah mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.























