Langkah monumental dalam penanganan sampah di Sulawesi Selatan telah dimulai. Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros bersatu padu dalam sebuah kolaborasi lintas daerah untuk mengubah ratusan ton sampah menjadi sumber energi listrik yang berkelanjutan.
Kolaborasi Strategis untuk Energi Bersih
Perjanjian kolaborasi ini, yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menandai era baru dalam pengelolaan sampah di wilayah Gerbang Barat Sulawesi Selatan. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk mengatasi salah satu isu lingkungan paling mendesak saat ini.
Mengapa PSEL Menjadi Solusi Prioritas?
Menteri Hanif Faisol Nurofiq secara gamblang memaparkan urgensi di balik inisiatif ini. Ketiga daerah metropolitan ini menghasilkan timbunan sampah yang mencapai angka mengkhawatirkan, hampir 2.000 ton per hari. Menghadapi realitas ini, solusi tercepat dan paling efektif yang ditawarkan adalah melalui mekanisme Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pendekatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Termal.
Kapasitas dan Kontribusi Daerah dalam PSEL
Fasilitas PSEL yang akan beroperasi diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Rincian kontribusi dari masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
- Kota Makassar: menargetkan pengolahan 800 ton sampah per hari.
- Kabupaten Gowa: berkontribusi sebanyak 150 ton sampah per hari.
- Kabupaten Maros: menyumbang 50 ton sampah per hari.
Dari total 1.000 ton sampah yang berhasil diolah, PSEL ini diharapkan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt (MW). Kapasitas produksi listrik ini tentu saja akan sangat bergantung pada kualitas dan komposisi sampah yang masuk ke dalam sistem pengolahan.
Menjawab Tantangan dan Membangun Harapan
Meskipun proyeksi PSEL ini sangat menjanjikan, Pemerintah Kota Makassar mengakui adanya tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kapasitas pengangkutan sampah yang saat ini baru mencapai sekitar 67 persen. Oleh karena itu, peningkatan dan optimalisasi armada pengangkut menjadi krusial untuk memastikan fasilitas PSEL dapat beroperasi maksimal.
Presiden RI Joko Widodo telah berulang kali mengingatkan kita tentang ‘kedaruratan sampah’. Dengan rata-rata usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah menua, sekitar 17 tahun, kerja sama PSEL ini menjadi jembatan krusial untuk memutus mata rantai pengelolaan sampah konvensional dan menargetkan pengurangan timbulan sampah harian hingga 20 persen.
Pendekatan Sistemik untuk Solusi Jangka Panjang
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pengembangan PSEL bukan hanya solusi sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di seluruh Indonesia. Peningkatan volume sampah perkotaan menuntut inovasi dan kolaborasi yang kuat.
Senada dengan itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyoroti pentingnya pendekatan aglomerasi. “Kolaborasi ini dirancang untuk memastikan masalah sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah yang solid dan terintegrasi,” ujarnya, menekankan bahwa penanganan sampah di masa depan harus dilakukan secara kolektif untuk hasil yang optimal.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: MA. Untung























