Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggalakkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dua kali dalam sepekan. Inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari instruksi pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.
- Gerakan Indonesia ASRI diluncurkan di Makassar berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.
- Merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026.
- Bertujuan mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029.
- Dijadwalkan rutin setiap Selasa dan Jumat, pukul 06.30-08.30 WITA.
- Melibatkan seluruh jajaran Pemkot, sekolah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
- Fokus pada keberlanjutan, kesadaran pengelolaan sampah, dan kolaborasi multi-pihak.
- Pelaporan kegiatan wajib dilakukan melalui tautan yang disediakan dan publikasi media sosial.
Makassar Galakkan Gerakan Indonesia ASRI: Instruksi Pusat Diimplementasikan Dua Kali Sepekan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebanyak dua kali dalam sepekan. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2026. “Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari lalu,” ujar Munafri di Makassar pada Minggu.
Gerakan ini tidak hanya menjadi agenda lokal Kota Makassar, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya nasional yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk mendukung program pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029. Oleh karena itu, Wali Kota Makassar menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran gerakan kebersihan yang diharapkan dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan.
Lingkup Instruksi dan Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat
Surat edaran yang ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2026 ini memiliki jangkauan instruksi yang sangat luas. Munafri mengamanatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berperan aktif dalam menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI. Upaya ini tidak berhenti di tingkat pemerintah, namun juga ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala sekolah, pimpinan media, Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat Kota Makassar.
Ditegaskan pula bahwa seluruh instansi pemerintah, institusi pendidikan, tempat ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan para pelaku usaha diharapkan untuk menunjukkan partisipasi yang aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
Jadwal dan Fokus Pelaksanaan Gerakan Kebersihan
Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dijadwalkan secara spesifik setiap hari Selasa dan Jumat. Kegiatan kebersihan ini akan dimulai pada pukul 06.30 hingga 08.30 WITA. Pelaksanaannya akan dilakukan di lingkungan kerja masing-masing serta area di sekitarnya. Harapannya, melalui konsistensi pelaksanaan ini, kegiatan kebersihan akan tumbuh menjadi sebuah budaya kolektif di tengah masyarakat.
Fokus utama dari Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi beberapa aspek krusial:
- Pelaksanaan Rutin dan Berkelanjutan: Menjadikan kebersihan sebagai agenda yang tidak terputus dan terus menerus.
- Peningkatan Kesadaran dan Perubahan Perilaku: Mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan mengubah kebiasaan dalam mengelola sampah dengan baik.
- Penguatan Kolaborasi: Membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.
Setiap pimpinan instansi atau organisasi memiliki tanggung jawab penuh untuk mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayah atau area tanggung jawabnya masing-masing. Para peserta kegiatan diimbau untuk membawa peralatan kebersihan pribadi dan senantiasa memperhatikan aspek keselamatan diri selama beraktivitas.
Evaluasi, Laporan, dan Harapan untuk Makassar yang Lebih Baik
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang efektif, dokumentasi dari setiap kegiatan Gerakan Indonesia ASRI wajib dilaporkan. Pelaporan ini harus dilakukan melalui tautan yang telah disediakan oleh pemerintah kota. Selain itu, dokumentasi tersebut juga perlu dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar mengungkapkan harapannya yang besar terhadap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Diharapkan, partisipasi ini dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Makassar. Wali Kota Munafri menegaskan bahwa instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya nyata mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah. “Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya, menekankan pentingnya perubahan perilaku jangka panjang.























