JAKARTA — Kecurigaan adanya politisasi muncul karena latar belakang Menteri SYL sebagai politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem). Partai yang dipimpin Surya Paloh itu adalah anggota Koalisi Perubahan yang secara luas dipandang sebagai ‘oposisi’ rezim yang berkuasa dalam Pilpres 2024 mendatang.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah kecurigaan bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian memuat unsur politik.
“Kami mempertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum,” ungkap Ali Fikri kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/09).
Demikian yang dikatakan Ali saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, dari Kamis (28/09) petang hingga Jumat siang.
Apa yang ditemukan KPK di rumah Mentan?
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, dalam penggeledahan di rumah dinas SYL penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tim penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan, yang kini tengah didalami oleh KPK.
KPK juga menemukan sejumlah senjata api, imbuh Fikri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali, seperti dikutip detikcom.
SYL tidak sedang berada di Indonesia ketika rumah dinasnya digeledah. Dia dikabarkan masih berada di Roma, Italia, melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.
Proses penggeledahan kemudian dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/09) siang.
Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik KPK telah menemukan sejumlah mata uang asing bernilai puluhan miliar, bukti-bukti elektronik, catatan keuangan dan sejumlah barang bernilai ekonomis.
Ali memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika kasus naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Lembaga antirasuah itu telah menganalisa keterangan dari 49 pejabat di Kementan, termasuk SYL selaku Menteri Pertanian.
Hingga berita ini dinaikkan, KPK masih belum menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Namun, sejumlah media telah mengabarkan berdasarkan sumber di internal KPK bahwa Menteri SYL sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), bersama 2 orang lainnya.
Dua orang lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak membantah atau membenarkan soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Kabar tersebut muncul usai KPK meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (*)