MAKASSAR – Gempa bumi magnitudo 6,2 yang mengguncang Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari lalu mengakibatkan dampak masif bagi masyarakat setempat. Khususnya di Kabupaten Majene dan Mamuju.
Dalam data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total kerusakan dan kerugian mencapai Rp829,1 miliar.
Ini merupakan hasil sinkronisasi dan validasi sementara di lapangan oleh Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.
Di Majene, nilainya mencapai Rp449,8 miliar. Dengan rincian Rp365,3 miliar dari sektor permukiman/perumahan, Rp76,9 miliar dari sektor sosial, Rp5,13 miliar dari sektor ekonomi, Rp2,1 miliar dari lintas sektor, dan Rp235 dari sektor infrastruktur.
Jumlah rumah warga yang rusak mencapai 4.122 unit baik ringan, sedang dan rusak. Sementara itu fasilitas ekonomi dan perkantoran sebanyak 32 unit, 17 unit fasilitas kesehatan, dan 1 unit kantor militer.
- Update Gempa Sulbar: 105 Orang Meninggal, 89.524 Mengungsi
- Peduli Korban Gempa Sulbar, Asmo Sulsel Berikan Servis Gratis
- Pertamina Pasok Bright Gas secara Reguler untuk 41 Dapur Umum di Sulbar
Di Mamuju, total nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp379,3 miliar. Sektor permukiman jadi yang paling besar dengan nilai sebesar Rp270,1 miliar.
Lalu sektor ekonomi sebesar Rp50,4 miliar, lintas sektor Rp39,9 miliar, sektor sosial Rp17,4 miliar kemudian sektor infrastruktur Rp1,3 miliar.
Rincian data kerusakan di Mamuju mencakup 3.741 unit rumah, 5 unit fasilitas kesehatan, 3 unit jembatan, 1 pelabuhan, 1 minimarket, 1 perkantoran serta 1 bangunan hotel.
Data yang masih bersifat sementara ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar, dan akan diproses untuk segera ditindaklanjuti. Upaya percepatan pemulihan pascagempa sendiri ditargetkan selesai pada Juni 2021, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Harapan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang, yang saya sampaikan catatan hampir 80%, mereka akan segera meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka dana stimulan langsung kami berikan 100 persen,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Rifai, dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Jumat (29/1/2021). (*)