Panduan Lengkap Jadwal dan Pembelajaran Ramadan 2025
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ini mengatur jadwal libur sekolah dan kegiatan pembelajaran untuk semua jenjang pendidikan.
SEB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, madrasah, serta orang tua untuk menyelaraskan kegiatan pendidikan selama Ramadan.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadan 2025
1. Pembelajaran Mandiri (27 Februari – 5 Maret 2025):
Kegiatan dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik melaksanakan tugas yang diberikan oleh sekolah untuk memperkuat nilai-nilai karakter, keimanan, dan sosial.
2. Pembelajaran di Sekolah (6 – 25 Maret 2025):
Sekolah tetap aktif selama periode ini, dengan tambahan kegiatan yang memperkaya iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti:
- Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman untuk peserta didik Muslim.
- Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lainnya untuk siswa beragama lain.
3. Libur Bersama Idulfitri (26 Maret – 8 April 2025):
Hari libur mencakup tanggal 26-28 Maret, 2-4 April, dan 7-8 April 2025. Selama periode ini, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan meningkatkan persatuan dengan keluarga serta masyarakat.
4. Aktivitas Kembali (9 April 2025):
Pembelajaran di sekolah dimulai kembali dengan jadwal reguler.
Peran Semua Pihak dalam Mendukung Pembelajaran Ramadan
- Pemerintah Daerah:
- Menyusun rencana kegiatan pendidikan selama Ramadan.
- Menyesuaikan jadwal sekolah dengan kebutuhan lokal.
- Kementerian Agama:
- Menyediakan panduan bagi madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
- Menyesuaikan jadwal pembelajaran sesuai kebutuhan umat.
- Orang Tua/Wali:
- Membimbing anak selama pembelajaran mandiri di rumah.
- Memantau pelaksanaan tugas dan ibadah anak selama Ramadan.
Kegiatan Ramadan untuk Membangun Karakter
Kebijakan ini menekankan pentingnya kegiatan yang membangun karakter mulia siswa. Contohnya, pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, atau kegiatan sosial yang mendorong siswa untuk berkontribusi kepada masyarakat. Bagi siswa non-Muslim, aktivitas serupa dalam bentuk bimbingan rohani dan keagamaan juga diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan kepribadian mereka.
Dengan keterlibatan aktif dari semua pihak, Ramadan 2025 dapat menjadi momen pembelajaran yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan akademik tetapi juga memperkaya nilai-nilai spiritual dan karakter generasi muda.