Wartakita.id, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, hadiri Rapat Koordinasi Khusus terkait Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (21/03/2019).
Rakorsus yang diselenggerakan oleh Kementerian Koordinator Politik , Hukum dan Keamanan mengangkat Tema “Kebijakan Hak Pendidikan Pengungsi dari Luar Negeri yang ada di Indonesia”.
Abdul Rahman Bando, dalam kesempatan forum itu menyampaikan sebagai bentuk saran dan pendapat kepada pemerintah pusat.
Saran tersebut terkait mutasi atau perpindahan pengungsian warga asing di indonesia. Sehingga harus ada regulasi yang sistematis.
“Salah Kendala terkait hak Pendidikan Pengungsi dari Luar Negeri yang ada di Indonesia adalah masalah regulasi yang telah ada sehingga perlu dipikirkan bersama solusinya, sehingga bisa ada singkronisasi dengan peraturan perundangan kita,” saran Rahman Bando.
Sebagai perwakilan dari Pemkot Makassar, Rahman Bando menyebutkan persoalan tata bahasa juga dipwrharikan karena budaya atau kultur di.lingkungan sekitar.
“Persoalan tata bahasa, kultur , lingkungan, biaya dan berbagai hal yang harus dipikirkan apalagi terkait persoalan anggaran agar pemerintah daerah tidak terjebak dengan persoalan hukum,” tutup Rahman Bando. (yad)