Jumat, 7 November 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Nasional

Fatwa MUI No.38 Tidak Berarti Mengubah Status Halal Menjadi Haram

Terdapat kesalahpahaman mengenai makna fatwa tersebut yang beredar di masyarakat.

by Redaktur
14/11/2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
bagaimana memilih daging segar dan halal

bagaimana memilih daging segar dan halal

JAKARTA – Berita mengenai Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk yang terafiliasi dengan Israel telah menjadi perhatian publik. Hal ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai jenis produk yang dimaksud.

Seperti yang diketahui, boikot terhadap produk pro Israel telah didukung melalui Fatwa MUI No. 38/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Namun, MUI menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai makna fatwa tersebut yang beredar di masyarakat.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa fatwa tersebut tidak berarti mengubah status halal menjadi haram pada produk-produk yang diklaim terafiliasi dengan Israel.

“Status kehalalan produk tidak berubah baik dari segi status maupun fungsinya selama persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) terus diterapkan oleh perusahaan,” kata Muti dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (14/11/2023). Dia juga menegaskan bahwa kehalalan produk telah ditandai dengan adanya Sertifikat Halal dari BPJPH yang dikeluarkan berdasarkan Ketetapan Halal MUI. Oleh karena itu, status halal secara substansi masih tetap berlaku.

Dalam hal ini, Muti juga menjelaskan bahwa Fatwa MUI No. 83/2023 merupakan larangan untuk mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Dengan kata lain, yang dimaksud dengan haram adalah segala bentuk dukungan terhadap serangan Israel terhadap Palestina.

“Kami turut mendukung himbauan MUI untuk menghindari segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel terhadap Palestina,” ujar Muti. Dukungan MUI dan LPPOM MUI terhadap Palestina sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mengajak masyarakat Indonesia dan dunia untuk aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. “Kami mengajak seluruh perusahaan bersertifikat halal untuk berkontribusi membantu korban tragedi kemanusiaan ini di Palestina,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Fatwa ini ditetapkan pada 8 November 2023 dalam Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI. “Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik secara langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” jelasnya.

MUI mengimbau umat Muslim secara umum untuk sebisa mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk pro Israel atau yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Selain itu, MUI juga memberikan beberapa rekomendasi baik kepada umat Muslim secara umum maupun kepada para pemangku kepentingan. Berikut ini adalah 3 rekomendasi MUI:

1. Umat Muslim diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina, seperti melalui diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberlakukan sanksi terhadap Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

3. Umat Muslim diimbau untuk sebisa mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Dengan adanya fatwa ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas larangan dan anjuran yang disampaikan oleh MUI. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan membantu korban tragedi kemanusiaan di sana.

Suka artikel ini?

Kopi membantu kami menulis lebih baik:

TRAKTIR

BACA JUGA:

Mengupas Tuntas 20 Poin Proposal Damai Trump untuk Gaza: Solusi atau Kontroversi Baru?

Surat Terbuka Pangeran Saudi untuk Presiden Trump: Gaza dalam Bahaya

Pemkot Makassar Siapkan Rp67 Juta untuk Subsidi Sertifikat Halal 15 UMKM

Fatwa MUI SulSel: Aliran ‘Taklim Makrifat’ Sesat dan Menyesatkan

Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Kini Jadi Fatwa MUI

Tags: Fatwa MUIhalalharamIsraelPalestina
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Ambisi Rp48,8 Triliun Prabowo di IKN: Akselerasi Pembangunan atau Pertaruhan Fiskal?

Ambisi Rp48,8 Triliun Prabowo di IKN: Akselerasi Pembangunan atau Pertaruhan Fiskal?

06/11/2025
Kabar Baik untuk Warga! Panduan Lengkap Dapat BLT Kesra 2025 Rp900.000, Cara Daftar Sampai Ambil Uang (100% Gratis)

Kabar Baik untuk Warga! Panduan Lengkap Dapat BLT Kesra 2025 Rp900.000, Cara Daftar Sampai Ambil Uang (100% Gratis)

05/11/2025
Kemendikbudristek Copot Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Guru Besar Unhas Ditunjuk sebagai Plh

Kemendikbudristek Copot Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Guru Besar Unhas Ditunjuk sebagai Plh

04/11/2025
Ketika Anak Muda Menulis Ulang Wajah Pertanian Indonesia dengan Drone, Data, dan Determinasi

Ketika Anak Muda Menulis Ulang Wajah Pertanian Indonesia dengan Drone, Data, dan Determinasi

04/11/2025
Lodiana Lae: Dari Bedeng Sayur di NTT ke Bangku Kuliah—Ketika Generasi Z Menulis Ulang Makna Jadi Petani

Lodiana Lae: Dari Bedeng Sayur di NTT ke Bangku Kuliah—Ketika Generasi Z Menulis Ulang Makna Jadi Petani

03/11/2025
Pemerintah Pangkas HET Pupuk 20%, Garda Digital Pupuk Indonesia Jadi Kunci Cegah Kebocoran

Pemerintah Pangkas HET Pupuk 20%, Garda Digital Pupuk Indonesia Jadi Kunci Cegah Kebocoran

03/11/2025
Bagaimana Revitalisasi Rp54 Triliun Turunkan Harga Pupuk dengan Prediksi Laba Rp7,5 Triliun?

Bagaimana Revitalisasi Rp54 Triliun Turunkan Harga Pupuk dengan Prediksi Laba Rp7,5 Triliun?

02/11/2025
Garda Digital i-Pubers: 1,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Sampai ke Tangan Petani Tanpa Bocor

Garda Digital i-Pubers: 1,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Sampai ke Tangan Petani Tanpa Bocor

01/11/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kemendikbudristek Copot Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Guru Besar Unhas Ditunjuk sebagai Plh

    Kemendikbudristek Copot Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Guru Besar Unhas Ditunjuk sebagai Plh

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3628 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • Ketika Anak Muda Menulis Ulang Wajah Pertanian Indonesia dengan Drone, Data, dan Determinasi

    478 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Garda Digital i-Pubers: 1,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Sampai ke Tangan Petani Tanpa Bocor

    589 shares
    Share 257 Tweet 161
  • GBK di Hari Kedua Literally Jadi Lautan Merah Jambu Terheboh Selama Deadline Tour Blackpink

    404 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Smoothing dan Coloring Bersamaan Bisa Merusak Rambut?

    3380 shares
    Share 1352 Tweet 845
  • Kabar Baik untuk Warga! Panduan Lengkap Dapat BLT Kesra 2025 Rp900.000, Cara Daftar Sampai Ambil Uang (100% Gratis)

    189 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Lodiana Lae: Dari Bedeng Sayur di NTT ke Bangku Kuliah—Ketika Generasi Z Menulis Ulang Makna Jadi Petani

    624 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Pemerintah Pangkas HET Pupuk 20%, Garda Digital Pupuk Indonesia Jadi Kunci Cegah Kebocoran

    563 shares
    Share 215 Tweet 135

WARTAKITA

griezmann bawa perancis ke perempat final
Olahraga

Griezmann Bawa Perancis ke Perempat Final

26/06/2016
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pakandatto Kota Makassar, Pemkot Kembali Raih Adipura
Makassar & Sulsel

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pakandatto Kota Makassar, Pemkot Kembali Raih Adipura

04/03/2024
Serahkan Asuransi Jiwa Bagi 1.200 KPM, Ini Pesan Indira Jusuf Ismail
Makassar & Sulsel

Serahkan Asuransi Jiwa Bagi 1.200 KPM, Ini Pesan Indira Jusuf Ismail

13/09/2018
A944a6f9 F019 4bb6 Aace E5790453a761 Scaled.jpeg
Makassar & Sulsel

Pemkot Makassar dan KPU Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

16/11/2024
Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama
Makassar & Sulsel

Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama

26/08/2023
merdeka ekspor, sulsel sebar 31 komoditi unggulan ke 34 negara
Makassar & Sulsel

Merdeka Ekspor, Sulsel Sebar 31 Komoditi Unggulan ke 34 Negara

27/08/2016
Bappeda Makassar Gelar Rakor Terkait Stunting
Makassar & Sulsel

Bappeda Makassar Gelar Rakor Terkait Stunting

10/05/2022
Tips Membersihkan File Sampah Tersembunyi di Android untuk Performa Maksimal
Gadget

Tips Membersihkan File Sampah Tersembunyi di Android untuk Performa Maksimal

30/08/2024
Ruang Bermain Anak di PTSP Bintang Lima Makassar Bukti Peduli Hak Anak
Makassar & Sulsel

Ruang Bermain Anak di PTSP Bintang Lima Makassar Bukti Peduli Hak Anak

25/03/2019
cumi-cumi raksasa terekam di laut timur
Kemaritiman

Cumi-cumi raksasa terekam di laut Timur

04/01/2016
tips memilih daging berkualitas
Kesehatan

Tips Memilih Daging Berkualitas

25/02/2016
Dewan: Anggap Dinsos Makassar Tak Mampu Tertibkan Anjal-Gepeng Selama Ramadan
Makassar & Sulsel

Dewan: Anggap Dinsos Makassar Tak Mampu Tertibkan Anjal-Gepeng Selama Ramadan

29/04/2021
Screenshot 2024 11 29 100015
Makassar & Sulsel

Dinas Pariwisata Makassar Ajak Dunia Mengenal Kuliner Khas Makassar Lewat Kolaborasi Gastronomi Prancis

03/10/2024
Danny Pomanto Lantik 53 Pejabat Baru Pemkot Makassar: Kerja yang Baik dan Jadilah Berlian Birokrasi
Makassar & Sulsel

Danny Pomanto Lantik 53 Pejabat Baru Pemkot Makassar: Kerja yang Baik dan Jadilah Berlian Birokrasi

25/01/2023
Sepak Bola

Persiapan Liga 1 Musim Depan, Persib Bandung Lirik Pemain Bintang Musim 2024/2025

11/04/2024
Tinjau Posyandu, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Warga dan Kerja Keras OPD Capai Zero Stunting
Makassar & Sulsel

Tinjau Posyandu, Indira Yusuf Ismail Dorong Partisipasi Warga dan Kerja Keras OPD Capai Zero Stunting

19/06/2024
Load More
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • SEPAK BOLA
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
  • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.