Sabtu, 11 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru

Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

by Pewarta Warga
20/03/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

”Kami mengajukan usulan Ranperda tentang Pendidikan Akhlak karena banyak fenomena terjadi belakangan ini, terutama di kalangan generasi penerus bangsa kita. Terlihat ada sedikit pergeseran dalam hal etika norma,dan akhlak pada generasi muda kita,” papar Inisiator Ranperda Vonny Ameliani Suardi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, sudah saatnya menjadi ‘wake up call’ atau membangunkan panggilan bagi semua pihak terkait terutama penyelenggara pendidikan pada tingkat usai remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga orang tua, termasuk pemerintah daerah.

”Pada bagian pendanaan, Pemprov Sulsel diharapkan hadirnya Perda ini nantinya dapat mendorong anggaran bukan hanya dikhususkan pada infrastruktur fisik tapi juga pada infrastruktur sumber daya manusia, itu bagian pentingnya,” kata Vony.

Hadirnya Ranperda ini,kata dia, akan menjadi terobosan bahkan menjadi pelopor di Provinsi Sulsel yang memiliki Perda yang holistik terkait pada pendidikan akhlak mulia. Tujuannya, untuk penguatan sekaligus penataan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era teknologi dan informasi saat ini serta sebagai payung hukum dalam penyelenggara pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

”Keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan sistem pendidikan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Saya sampaikan, pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia sudah ada di Indonesia,di Nusa tenggara Barat, Aceh, dan beberapa provinsi lainnya. Insya Allah Sulsel juga hadir,” katanya.

Sementara itu, inisiator Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Muhtar Mappatoba mengatakan bahwa jaminan sosial di Sulsel belum merata termasuk para pekerja, padahal hak dasar pada hak asasi manusia telah dijamin negara yang diatur dalam pasal 28h ayat 3 UUD 1945.

”Atas dasar pemenuhan hak tersebut negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan terlebih bagi para pekerja,” paparnya menekankan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memberikan perhatian secara khusus kepada kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlayani seperti peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia dan pekerja sosial keagamaan di Sulsel.

Data BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel baru melindungi sekitar 40 persen atau 1,1 juta orang pekerja dari target 2,8 juta pekerja. Capaian ini, kata dia, dinilai masih cukup rendah di bandingkan provinsi lain seperti di Sulawesi Tengah 51 persen, Gorontalo 62 persen dan Sulawesi Utara bahkan telah mencapai 77 persen.

Hadirnya Ranperda ini akan lebih kuat memberikan kepastian kepada setiap pekerja agar dapat menikmati program jaminan sosial yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dibentuknya peraturan ini diharapkan menjadi alat pemersatu bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:

Makassar Akan Terangi Kota dengan Energi dari Sampah: Proyek PSEL Rp 3 Triliun di TPA Tamangapa

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

Tawuran Maut di Makassar: Dua Pemuda Luka Parah, Motor Dibakar Massa Akibat Dendam Lama

Makassar, Gowa, dan Maros Kolaborasi Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL

Gowa Ubah 150 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik: Inisiatif Ramah Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

Tags: DPRD SulselranperdaSulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Proyek PSEL Rp 3 Triliun Makassar: Wali Kota Appi Tinjau Kesiapan Lahan TPA Manggala

08/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Jasad Pemulung Ditemukan di Lingkungan Unhas Makassar, Diduga Akibat Sengatan Listrik

08/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

07/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Seleksi Ketat Kepala Puskesmas Makassar: Uji Kompetensi dan Wawancara Demi Layanan Kesehatan Unggul

07/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Akan Terangi Kota dengan Energi dari Sampah: Proyek PSEL Rp 3 Triliun di TPA Tamangapa

06/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

06/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar, Gowa, dan Maros Kolaborasi Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL

05/04/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Gowa Ubah 150 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik: Inisiatif Ramah Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

05/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

    Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Cegah Banjir di Musim Hujan, Dinas PU Rencana Bangun Aquapond

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Aksi Long March, Macet Sepanjang jalan Urip Sumoharjo ke arah jalan Perintis Kemerdekaan.

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar, Gowa, dan Maros Kolaborasi Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.