Senin, 23 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru

Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

by Pewarta Warga
20/03/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

”Kami mengajukan usulan Ranperda tentang Pendidikan Akhlak karena banyak fenomena terjadi belakangan ini, terutama di kalangan generasi penerus bangsa kita. Terlihat ada sedikit pergeseran dalam hal etika norma,dan akhlak pada generasi muda kita,” papar Inisiator Ranperda Vonny Ameliani Suardi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, sudah saatnya menjadi ‘wake up call’ atau membangunkan panggilan bagi semua pihak terkait terutama penyelenggara pendidikan pada tingkat usai remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga orang tua, termasuk pemerintah daerah.

”Pada bagian pendanaan, Pemprov Sulsel diharapkan hadirnya Perda ini nantinya dapat mendorong anggaran bukan hanya dikhususkan pada infrastruktur fisik tapi juga pada infrastruktur sumber daya manusia, itu bagian pentingnya,” kata Vony.

Hadirnya Ranperda ini,kata dia, akan menjadi terobosan bahkan menjadi pelopor di Provinsi Sulsel yang memiliki Perda yang holistik terkait pada pendidikan akhlak mulia. Tujuannya, untuk penguatan sekaligus penataan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era teknologi dan informasi saat ini serta sebagai payung hukum dalam penyelenggara pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

”Keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan sistem pendidikan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Saya sampaikan, pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia sudah ada di Indonesia,di Nusa tenggara Barat, Aceh, dan beberapa provinsi lainnya. Insya Allah Sulsel juga hadir,” katanya.

Sementara itu, inisiator Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Muhtar Mappatoba mengatakan bahwa jaminan sosial di Sulsel belum merata termasuk para pekerja, padahal hak dasar pada hak asasi manusia telah dijamin negara yang diatur dalam pasal 28h ayat 3 UUD 1945.

”Atas dasar pemenuhan hak tersebut negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan terlebih bagi para pekerja,” paparnya menekankan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memberikan perhatian secara khusus kepada kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlayani seperti peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia dan pekerja sosial keagamaan di Sulsel.

Data BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel baru melindungi sekitar 40 persen atau 1,1 juta orang pekerja dari target 2,8 juta pekerja. Capaian ini, kata dia, dinilai masih cukup rendah di bandingkan provinsi lain seperti di Sulawesi Tengah 51 persen, Gorontalo 62 persen dan Sulawesi Utara bahkan telah mencapai 77 persen.

Hadirnya Ranperda ini akan lebih kuat memberikan kepastian kepada setiap pekerja agar dapat menikmati program jaminan sosial yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dibentuknya peraturan ini diharapkan menjadi alat pemersatu bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:

Respons Cepat Atasi Banjir Makassar: 40 Personel Satgas Drainase Turun Bersihkan Saluran Air

Ramadhan Leadership Camp: Tingkatkan Kapasitas 100 Kepala Sekolah se-Sulsel

Hilal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Sulsel, Sidang Isbat Malam Ini Tentukan 1 Ramadan = 19 Februari 2026

Makassar Siap Berkumandang: MTQ Korpri Nasional 2026 Hadir dengan 12 Cabang Lomba dan Ribuan Peserta

Nelayan Hilang di Makassar: Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

Tags: DPRD SulselranperdaSulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Respons Cepat Atasi Banjir Makassar: 40 Personel Satgas Drainase Turun Bersihkan Saluran Air

23/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Karebosi Ramadhan Fair 2026: Seleksi Ketat Dorong UMKM Makassar ‘Naik Kelas’

21/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Jadwal Lengkap Buka Puasa Makassar 2026 (1447 H): Waktu Imsakiyah dan Doa

21/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Kolaborasi Lintas Sektor PMI Makassar: Kunci Sukses Pemenuhan Stok Darah Ramadan

20/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Ramadhan Leadership Camp: Tingkatkan Kapasitas 100 Kepala Sekolah se-Sulsel

19/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar: Humanisasi Penataan Lapak untuk Cegah Banjir dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

19/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Penyesuaian TPP ASN Sulsel 2026: Apa Dampaknya Bagi Pegawai dan Anggaran Daerah?

19/02/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

BI Sulsel dan UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal Lewat Pelatihan Intensif

18/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Repiw Com Tips Dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum Cr 780x470.jpg

    Troubleshooting Teknologi 101: Tips dan Trik Menghadapi Masalah Digital Umum

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Esai Ramadan #3: Lapar dan Matinya Sang Pusat Semesta

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3883 shares
    Share 1553 Tweet 971
  • 10 Gempa Bumi Terkini di Indonesia: Update BMKG hingga 23 Februari 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Gowa Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Bidang Perdagangan dan Perindustrian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Operasi Miras Polisi Tumpahkan Puluhan Liter Ballo

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #4: Meja Makan dan Rahasia di Balik Sambal Dabu-Dabu

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PP 50/2025: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Informal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.