Sabtu, 31 Januari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru

Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

by Pewarta Warga
20/03/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yakni Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang publik, tentang Kesehatan Ibu dan Anak serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

”Kami mengajukan usulan Ranperda tentang Pendidikan Akhlak karena banyak fenomena terjadi belakangan ini, terutama di kalangan generasi penerus bangsa kita. Terlihat ada sedikit pergeseran dalam hal etika norma,dan akhlak pada generasi muda kita,” papar Inisiator Ranperda Vonny Ameliani Suardi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut dia, sudah saatnya menjadi ‘wake up call’ atau membangunkan panggilan bagi semua pihak terkait terutama penyelenggara pendidikan pada tingkat usai remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga orang tua, termasuk pemerintah daerah.

”Pada bagian pendanaan, Pemprov Sulsel diharapkan hadirnya Perda ini nantinya dapat mendorong anggaran bukan hanya dikhususkan pada infrastruktur fisik tapi juga pada infrastruktur sumber daya manusia, itu bagian pentingnya,” kata Vony.

Hadirnya Ranperda ini,kata dia, akan menjadi terobosan bahkan menjadi pelopor di Provinsi Sulsel yang memiliki Perda yang holistik terkait pada pendidikan akhlak mulia. Tujuannya, untuk penguatan sekaligus penataan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era teknologi dan informasi saat ini serta sebagai payung hukum dalam penyelenggara pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

”Keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan sistem pendidikan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Saya sampaikan, pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia sudah ada di Indonesia,di Nusa tenggara Barat, Aceh, dan beberapa provinsi lainnya. Insya Allah Sulsel juga hadir,” katanya.

Sementara itu, inisiator Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Muhtar Mappatoba mengatakan bahwa jaminan sosial di Sulsel belum merata termasuk para pekerja, padahal hak dasar pada hak asasi manusia telah dijamin negara yang diatur dalam pasal 28h ayat 3 UUD 1945.

”Atas dasar pemenuhan hak tersebut negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan terlebih bagi para pekerja,” paparnya menekankan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memberikan perhatian secara khusus kepada kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlayani seperti peserta penerima upah, peserta bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia dan pekerja sosial keagamaan di Sulsel.

Data BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel baru melindungi sekitar 40 persen atau 1,1 juta orang pekerja dari target 2,8 juta pekerja. Capaian ini, kata dia, dinilai masih cukup rendah di bandingkan provinsi lain seperti di Sulawesi Tengah 51 persen, Gorontalo 62 persen dan Sulawesi Utara bahkan telah mencapai 77 persen.

Hadirnya Ranperda ini akan lebih kuat memberikan kepastian kepada setiap pekerja agar dapat menikmati program jaminan sosial yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dibentuknya peraturan ini diharapkan menjadi alat pemersatu bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:

Pelindo Makassar: Donor Darah Perkuat Budaya K3 dan Kepedulian Sosial di 2026

HUT ke-10 Konjen Australia di Makassar: Merajut Kisah Leluhur “Marege” dan Alumni Indonesia-Australia

Gowa Perkuat Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Akurasi Data dengan Tim LACAK Kunci Intervensi Tepat Sasaran

Modifikasi Cuaca Kunci Sukses Evakuasi Korban Pesawat ATR di Pangkep

Jenazah Keempat Korban Pesawat ATR Tiba di Posko DVI Polda Sulsel: Kronologi Penemuan dan Identifikasi

Tags: DPRD SulselranperdaSulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Proyek PSEL Makassar Ditunda: Pemkot Prioritaskan Kajian Lingkungan dan Keberpihakan Warga

30/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Wali Kota Makassar Dorong Mobilitas Perkotaan Inklusif Lewat Forum Indonesia ‘on the Move’

29/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Tertibkan Ratusan Lapak PKL: Kembalikan Fungsi Ruang Publik dan Drainase

29/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Selangkah Lebih Maju: JICA Jepang Siap Hibahkan Alat Deteksi Kebocoran Air Modern

29/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Puting Beliung Guncang Makassar: Lima Rumah Rusak Berat, Warga Selamat

29/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Dinobatkan Dunia: Percontohan Kesehatan Lingkungan Global, Raih Nominasi Bergengsi di New York

27/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Pelindo Makassar: Donor Darah Perkuat Budaya K3 dan Kepedulian Sosial di 2026

27/01/2026
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Makassar Luncurkan Sistem Penilaian RT/RW: Dorong Urban Farming dan Lingkungan Bersih dengan Anggaran Rp2 Miliar

27/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

    Demo Pemekaran Luwu Berujung Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga di Luwu Raya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Strategi Jitu Tiket Mudik Lebaran 2026: Raih Diskon Hingga 90% dan Hindari Lonjakan Harga

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Rangkuman Gempa Bumi 25 Januari 2026, BMKG Catat Aktivitas Seismik Signifikan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Banjir Langganan Depan RSUD Bekasi: Akses Vital Terancam, Warga Resah Menanti Solusi Tuntas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Longsor dan Banjir Bandang Cisarua, Bandung Barat: Puluhan Rumah Tertimbun, Ratusan Warga Terdampak, Pencarian Korban Berlangsung

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dell SE2726D: Monitor 2K 144Hz yang Sempurna untuk Produktivitas dan Gaming Kelas Berat

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • MSCI Bekukan Rebalancing Indeks: Sinyal Darurat Transparansi Kepemilikan Saham Indonesia

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.