WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar kembali melakukan aksi pengawasan produk ikan di UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paotere, Jln. Sabutung I, Kelurahan Gusung, Ujung Tanah. Senin (2/4/2018).
Dalam menjalankan aksinya, DP2 Makassar tidak sendiri, melainkan bekerja sama dengan sejumlah instansi, yang kemudian tergabung dalam tim khusus pengawasan terpadu.
Adapun yang termasuk di antaranya seperti Balai Karantina Ikan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel dan Disperindag Sulsel.
Berdasarkan keterangan Humas DP2 Makassar, Musa langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi kegusaran masyarakat Makassar terhadap ancaman zat kimia berbahaya yang terdapat dalam produk perikanan, seperti formalin.
“Tingkat konsumsi ikan di Kota Makassar tergolong besar, maka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat langkah ini dilakukan. Jadi masyarakat tidak perlu gusar terkait zat kimia yang berbahaya dalam ikan,” kata Musa.
Berbagai jenis ikan yang ada di Paotere pun diperiksa oleh Tim Terpadu untuk diuji kesegarannya terlebih dahulu melalui uji organoleptik lalu dilakukan uji formalin.
“Uji Organoleptik atau uji sensori merupakan cara pengujian dengan menggunakan indra manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk perikanan,” ungkap Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Usaha DP2 Makassar, Asmi Ali.
Asmi Ali yang juga koordinator pelaksana kegiatan ini menambahkan, bahwa pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam melihat mutu produk.
”Pengujian organoleptik dapat memberikan indikasi kebusukan,kemunduran mutu dan kerusakan lainnya pada produk perikanan,” katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan indikasi ikan berformalin. “Jadi masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir lagi membeli ikan segar ataupun produk olahan perikanan lainnya, karena mutu sudah terjamin dan layak konsumsi,” katanya
Pihak DP2 akan terus melakukan pengawasan produk perikanan di pasar-pasar ikan yang ada di Kota Anging Mammiri.
”Agar masyarakat aman dan terhindar dari penyalahgunaan bahan berbahaya pada ikan,” tutup Asmi Ali.