Wartakita.id, MAKASSAR – Jaga estetika dan keindahan kota, Camat Tamalanrea Perintahkan Kasi Trantib dan Penegakan Peraturan Daerah Kecamatan Tamalanrea,
Pada kesempatan ini. Sebagai bawayan. Kasi penertiban Tamalanrea, Miriam Novita Perketat Pengawasan PK5 Selasa (11/6/2019).
“Pengawasan diperketat untuk menghalau pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di kecamatan Tamalanrea,” ujar Camat Muhammad Rheza.
Selain itu juga untuk mengendalikan munculnya lapak baru di lokasi terlarang, yang berpotensi mengurangi keindahan dan merusak estetika kota.
Sesuai dengan perda dan perwali, seluruh pedagang kaki lima yang beroperasi di wilayah kecamatan Tamalanrea memang dilarang berjualan sampai memakan badan jalan dan trotoar.
“Sesuai dengan tupoksi penanganan PK5, Satpol PP BKO kecamatan Tamalanrea bertanggungjawab untuk Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban. Sementara untuk penataan dan pembinaan ada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” katannya. (yad)