Senin, 22 Desember 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

BPJS Kesehatan dan Dinkes Sulsel Bahas Ketentuan KRIS untuk Peningkatan Layanan

Pembahasan Kebijakan KRIS oleh BPJS Kesehatan dan Dinkes Sulsel

by Pewarta Warga
07/06/2024
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

bpjs kesehatan makassar sosialisasikan kenaikan iuran

Makassar – Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX yang mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan diskusi penting mengenai ketentuan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Diskusi ini diselenggarakan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kopitiam, Jl. Amanagappa, Makassar, pada Kamis lalu.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari, menjelaskan bahwa Perpres ini mengatur fasilitas ruang perawatan dalam layanan rawat inap, mencakup sarana dan prasarana, jumlah tempat tidur, dan peralatan sesuai dengan standar KRIS. “Perpres ini juga mengatur manfaat nonmedis yang mendukung pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas ruang perawatan,” ujar Yessi.

Meskipun demikian, Yessi menambahkan bahwa hingga saat ini, aturan turunan teknis berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) belum diterbitkan. Namun, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sudah ditetapkan dan diundangkan pada 8 Mei 2024. Perpres ini mengubah 24 pasal, termasuk 18 perubahan pasal, 3 penambahan pasal, dan 2 penghapusan pasal.

Menurut Yessi, penting untuk memastikan bahwa seluruh mitra BPJS Kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), memahami ketentuan dalam Perpres tersebut. “Kami akan memastikan peserta terpenuhi hak pelayanan dan hak kelas perawatan sesuai ketentuan, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ketentuan pada Perpres 59 Tahun 2024,” katanya.

Salah satu pembaharuan penting dalam Perpres ini adalah mengenai denda pelayanan rawat inap. Kini, peserta yang status kepesertaannya aktif kembali wajib membayar denda satu kali rawat inap dalam 45 hari masa pengenaan denda layanan. Selain itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terkena PHK tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan hingga enam bulan setelah PHK tanpa perlu membayar iuran.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya masih menanti regulasi turunan dari Perpres ini berupa Permenkes. Namun, Dinkes Sulsel siap mengawal dan memonitor implementasi regulasi yang sudah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Sulsel melalui peningkatan kemitraan dan kolaborasi,” ujar Ishaq.

Workshop ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel, dr. Andi Mappatoba, serta sejumlah perwakilan jurnalis dari Sulsel, Sulbar, Sultra, hingga Maluku. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sulawesi Selatan melalui kebijakan KRIS yang lebih efisien dan transparan.

BACA JUGA:

SIM Baru: Kini Terintegrasi dengan NIK dan Berlaku di ASEAN

Makassar Raih Apresiasi Tinggi Atas Komitmen Jamsostek, Capai 50% Cakupan Perlindungan

Ini Perbedaan BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Pranowo Minta Manajemen Diperbaiki

Dinkes Bakal Alihkan Ambulans Tua menjadi Mobil Jenazah

Tags: BPJSBPJS Kesehatan SulselDinkesKebijakan KRISKelas Rawat Inap StandarPelayanan Kesehatan SulselPerpres 59 Tahun 2024
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

img 1766025443 d3931bcae8b32a2f

Bandara Sultan Hasanuddin Perketat Pengamanan Nataru 2025/2026

18/12/2025
img 1766025503 54b8c50c0d374722

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang

18/12/2025
img 1765927734 afb170827d1daed3

BMKG Peringatkan Sulsel: Hujan Lebat, Ancaman Banjir & Longsor Hari Ini

17/12/2025
img 1765927792 1b1591d1c74a9f30

Tahun Baru 2026: Makassar Imbau Perayaan Sederhana

17/12/2025
img 1765883284 442d29f2c3357fe5

Waspada Sulsel: Hujan Lebat Mengintai, Ini Prediksi BMKG

16/12/2025
img 1765883562 8671799ab41f98a5

Pemprov Sulsel: Juara Keterbukaan Informasi, Transparansi Pangan Warga

16/12/2025
img 1765883697 18c33ba5d6125fa6

Kebakaran di Jalan Gatot Subroto tadi Sore: Fakta, Dampak, & Pencegahan

16/12/2025
img 1765883624 ac3867ac9b770fda

Kecelakaan di Jalan Bawakaraeng: Peringatan untuk Pengendara di Makassar

16/12/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • img 1766088264 f60932e871b2b37f

    Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan ke Asal, Ini Alasan Wali Kota Medan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3737 shares
    Share 1495 Tweet 934
  • BMKG Pantau Bibit Siklon 93S di Selatan Indonesia, Potensi Menguat Menjadi Badai Kategori 1

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Komet Antarbintang Dekati Bumi: Momen Langka 19 Desember 2025

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pajak Donasi Bencana? Begini Fakta Terbaru Bansos Diaspora

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Bantuan Banjir Aceh Menumpuk: Viral Warganet Ungkap Sebagian Birokrasi Lumpuhkan Donasi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gratis Tarik Tunai GoPay & Galaxy A17: Inovasi Digital Heboh

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Drone Ilegal Picu Serangan WNA Cina ke TNI di Ketapang

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Ubud International Art Festival 2025: Ketika Gamelan Bertemu Virtual Reality di Jantung Bali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB - Utama

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My - Utama
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang - Utama
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial? - Utama
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup - Utama
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu? - Utama
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya) - Utama
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda - Utama
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia - Utama
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming - Utama
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus - Utama
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern - Utama
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar - Utama
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
tips keselamatan saat gempa bumi
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2015

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.