MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan percetakan surat suara di Makassar.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu menemukan adanya cacat serius sebagian surat suara yang dicetak di Makassar.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, kondisi ini merugikan integritas pemilihan dan bisa menimbulkan risiko kontroversi selama proses pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menghentikan sementara produksi pencetakan surat suara di PT FGM. Ada 13.096.888 Kertas Suara Caleg Dicetak di Makassar, Bawaslu Temukan 200 Ribu Lebih Rusak.
Keputusan ini diambil menyusul temuan lebih dari 200 surat suara yang dinilai tidak layak digunakan dalam pemilihan mendatang.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir mengungkap bahwa surat suara yang tak memenuhi standar kualitas tersebut dapat berdampak proses Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kami sudah meminta KPU dan Polri bersepakat menghentikan percetakan surat suara di Makassar. Hasil pencetakannya kurang bagus,” ujar Samsuar Saleh, Rabu (10/1/2024).
Bawaslu pun telah meminta pihak percetakan untuk menyetop sementara produksi surat suara. Surat suara yang tidak layak itu pun diganti dengan kualitas yang lebih baik. Setelah itu, barulah produksi surat suara dilanjutkan kembali.
Pihak KPU Sulsel diminta menyusun rencana darurat dalam mengatasi kekurangan surat suara yang rusak. Serta memastikan ketersediaan yang memadai sebelum hari pemilihan.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir, merespons adanya ratusan ribu surat suara yang rusak.
Dia membenarkan bahwa kerusakan serius itu ditemukan disejumlah kabupaten/kota saat penyortiran. Namun KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan memeriksa hasil produksi percetakan.
“Memang kami tidak punya kewenangan karena disitu kontraknya dari penyedia langsung ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota,” kata Marzuki Kadir.
Setelah logistik pemilu masuk ke gudang logistik KPU Kabupaten/Kota maka akan langsung dihitung jumlah berdasarkan per koli.
Satu koli itu dikali satu lembar. Setelah selesai proses, maka dilakukan sortir dan pelipatan (Sorlip).