Wartakita.id, MAKASSAR – Jelang tenggat waktu pembayaran PBB pada akhir September nanti, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar semakin gencarkan himbauan.
Ratusan spanduk dan baliho himbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo disebar ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Makassar.
“Memang ini sudah waktunya kami melakukan penghimbauan pembayaran bayar sebelum jatuh tempo dengan beberapa cara, seperti sosialiasi, visualisasi bahkan himbauan keliling,” ucap Kepala Tata Usaha PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair. Selasa (4/8/2018).
“Jumlah total spanduk 350 spanduk beredar di seluruh kelurahan di tambahkan dengan beberapa titik baliho,” sambungnya.
Dia berharap masyarakat dapat segera membayarkan PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Pasalnya jika lewat maka akan dikenakan denda administrasi 2 persen setiap bulannya
Lagi pula cara membayar PBB ini sangat mudah, bisa langsung ke kantor Bapenda Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, ke Kantor Pos Indonesia dan ATM Bank Sulselbar di seluruh Indonesia.