Wartakita, Palopo – Aksi protes menolak pembangunan menara salah satu operator seluler dilakukan sejumlah warga kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara Timur, kota Palopo Sulawesi Selatan dengan menyegel pagar di lokasi pembangunan menara dan membentangkan spanduk.
Warga menganggap pendirian menara di lingkungan mereka telah menyalahi aturan karena sebelumnya pihak terkait belum melakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga setempat. Warga kuatir berdirinya menara telepon seluler dapat menimbulkan beragam dampak negatif.
“Penolakan kami karena dasar radiasi, radius, ekonomi dan keamanan, dan masalah ini sudah kami sampaikan lewat pemerintah kota Palopo dan wakil rakyat sejak April 2015 sampai Januari 2016 lewat persuratan namun belum digubris, dan tidak ada sosialisasi kepada kami,” tuturnya.
Warga kuatir lahan mereka yang berjarak hingga radius seratus meter dari lokasi pembangunan menara tidak akan bisa dijadikan sebagai agunan untuk mendapat kredit di perbankan.
“Kami sudah tanyakan kepada pihak perbankan tentang lokasi yang berada di sekitar menara dan pihak bank mengatakan tidak akan dilayani pada saat mengambil kredit, kalaupun dilayani nilainya sangat sedikit,” ujar perwakilan warga.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera menghentikan aktivitas pembangunan menara atau aksi protes akan tetap dilakukan hingga pembangunan dipindahkan ke tempat yang lebih aman. (Amir / jurnalis warga)