Wartakita.id, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, menargetkan realisasi pendapatan pajak parkir sebesar Rp 90 Miliar di tahun 2019. Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 30 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pajak Parkir, Amri Pratama saat pelaksanaan sosialisasi kepatuhan pajak parkir di Hotel Asyra, Jl Maipa Makassar. Kamis (4/4/2019).
Dikatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kebutuhan masyarakat umum agar membayar pajak.
“Serta untuk mendorong dan memberikan wawasan kepada masyarakat akan arti penting pajak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
dikatakan, perubahan peraturan daerah tentang parkir telah dimasukkan dalam prolegda untuk dibahas, salah satunya terkait dengan retribusi parkir di tepi jalan umum.
“Untuk mencapai target itu, makanya pemerintah kota Makassar sekarang ini membentuk UPTD Parkir. Tahun ini memang baru dibentuk khusus menangani retribusi dan pajak,” tutur Amri.
Menurutnya, realisasi pajak parkir di tahun-tahun sebelumnya masih terbilang kecil. Capaiannya hanya berkisar Rp16 miliar. Dengan terbentuknya UPTD Parkir, ia berharap pendapatan sektor pajak dapat meningkat.
“Parkir tahun lalu itu sekitar Rp16 miliar, sebelum ada UPTD target kita hanya sekitar Rp30 miliar tapi sekarang ada UPTD naik. Nah, harapan kita beberapa potensi parkir yang masih banyak itu bisa kita cover semua dengan adanya UPTD ini,” jelasnya.