JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memangkas kuota subsidi motor listrik Rp7 juta di 2024 dari rencana awal sepanjang tahun ini 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit. Hal ini dilakukan karena sepi peminat di 2023.
Rencana pengurangan tersebut sudah pernah disampaikan Menperin saat rapat bersama Komisi IIV DPR September tahun lalu. Namun mulai Januari 2024 baru dipastikan kuota subsidi motor listrik tersebut dikurangi.
“Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau bicara Rp350 miliar tahun depan Insyaallah itu bisa kami serap dengan baik. Bisa di atas 95 persen, bisa serap untuk 50 ribu motor kalau tidak salah,” ujarnya.
Syarat mendapatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah berlaku sejak Maret 2023, namun masih kurang efektif karena syaratnya yang terlau rumit, hingga akhirnya pada Agustus kebijakan itu berubah.
Melalui Permen Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023, syarat untuk satu kali pembelian notor listrik subsidi Rp7 juta hanya perlu menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Meski begitu, tetap saja kurang peminat, seperti yang terlihat melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sejak aturan itu diterbitkan hingga akhir tahun lalu hanya 11.532 motor listrik yang tersalurkan kepada masyarakat.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Sepinya Peminat
Ada beberapa faktor yang diduga memengaruhi sepinya peminat subsidi motor listrik, antara lain:
Harga motor listrik yang masih relatif tinggi
Harga motor listrik di Indonesia masih relatif tinggi, bahkan setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta. Hal ini membuat masyarakat enggan untuk membeli motor listrik, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.
Akses konsumen terhadap informasi yang terbatas
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih gencar mengenai program subsidi motor listrik. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai program ini dan mendorong mereka untuk membeli motor listrik.
Kekhawatiran masyarakat terhadap jangkauan dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya
Masyarakat masih khawatir dengan jangkauan dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya listrik untuk motor listrik. Hal ini membuat mereka ragu untuk membeli motor listrik.
Meningkatkan Minat Masyarakat
Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap subsidi motor listrik, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah berikut:
Meningkatkan akses konsumen terhadap informasi
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih gencar mengenai program subsidi motor listrik. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, media sosial, dan media cetak.
Meningkatkan jangkauan dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya
Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan jangkauan dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya listrik untuk motor listrik. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun stasiun pengisian daya listrik (SPKLU) di berbagai lokasi, seperti di tempat-tempat umum, perkantoran, dan perumahan.