WARTAKITA.ID Palu, 22 September 2021 – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 22 September 2021 di Palu, Sulawesi Tengah. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini mengenai “Menghindari Pencuri Data”.
Program kali ini dipandu oleh Jihan sebagai moderator dengan menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari akademisi dan Head of Creative PT Digital Solusi Master, Adhi Prasnowo; Divisi Informasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulteng, Kartini Nainggolan; Public Speaker dan Motivator, Ito Lawputra; serta kreator konten, Joe Adimara. Kegiatan pada kali ini diikuti oleh 676 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Selanjutnya, Adhi Prasnowo sebagai pemateri pertama tampil membawakan materi “Informasi Digital, Identitas Digital dan Jejak Digital di Media Sosial”. Adhi menerangkan bahwa kemampuan dalam memproduksi rekam jejak digital yang baik perlu ditingkatkan. Jika mendistribusikan informasi dengan menggunakan perangkat digital, maka dapat dipastikan kita telah meninggalkan jejak digital.
Paparan dilanjutkan oleh Joe Adimara yang menyampaikan tema “Isu-isu Etika Digital dan Penggunaan Teknologi”. Menurut dia, pencurian data bertujuan memenuhi kepentingan komersial karena ada pihak yang menginginkan data rahasia pihak lain. “Itu termasuk tindakan kriminal karena bisa menimbulkan kerugian materil yang berujung kebangkrutan satu lembaga atau perusahaan,” ungkap Founder Indische 1931 Coffee Roastery itu.
Adapun pembicara ketiga, Kartini Nainggolan, membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi”. Menurut dia, tindakan pencegahan kebocoran wajib dilakukan untuk membatasi data pribadi yang dibagikan. “Pengguna internet harus membaca syarat dan ketentuan sebelum mengunduh aplikasi. Jika meminta izin akses ke dokumen, sebaiknya tidak disetujui,” ungkapnya.
Ito Lawputra, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema “Digital Safety Phishing: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya”. Dia menegaskan, jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun termasuk pesan dan telepon tidak dikenal atau mencurigakan. “Jika merasa dirugikan, bisa melapor ke polisi atau patrolisiber.id dengan menyertakan barang bukti,” katanya.
Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Kesempatan ini dimanfaatkan peserta untuk bertanya langsung kepada para narasumber. Dalam webinar tersebut, panitia memberikan apresiasi dengan memberikan uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.
“Ketika data pribadi kita diretas oleh oknum, apakah harus langsung dilaporkan ke pihak berwajib?” tanya Mei Ling, salah seorang peserta. Kartini Nainggolan mengungkapkan, jika menimbulkan kerugian material bisa langsung melapor ke polisi. “Jika data dicuri dan belum terjadi kejahatan, bisa melaporkan ke penyedia layanan,” terangnya.
_____
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, bisa mengakses https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.