Wartakita.id, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, bakal mengembalikan fungsi pedestrian agar bisa dimaksimalkan para pejalan kaki dan kaum disabilitas.
Hal tersebut diketahui pada rapat koordinasi yang digelar di kantir Dinas PU Makasasr awal Agustus lalu, terkait dengan rencana pengembalian fungsi trotoar khususnya pada kawasan tertib lalu lintas sebagai tempat pejalan kaki, yang saat ini pada beberapa ruas jalan dimanfaatkan oleh PK5 dan parkir tidak resmi.
Sekdis PU Makassar Nirman mengatakan, rakor tersebut digelar untuk mengembalikan fungsi trotoar.
“Berdasarkan perwali Makassr No. 145 tahun 2009, ada 7 ruas jalan yang menjadi kawasan tertib lalu lintas,” katanya.
Ia menjelaskan, jalan tersebut Jalan Sudirman, Jalan Haji Bau, Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Riburane. “Termasuk jalan Ahmad Yani,” katanya.
Ia menjelaskan Pedestrian sepanjang jalan Nusantara sampai Jalan Haji Bau
melakukan pengembalian fungsi pedestrian dan estetikanya serta bisa pakai pejalan kaki dan kaum disabilitas.
“Dan kita akan tindaklanjuti dengan peninjauan lapangan oleh beberapa stakeholder eksternal PU,” lanjutnya
Pada rakor tersebut setelah dibukan Sekdis, langsung dipimpin oleh Kabid jalan dan jembatan Tajuddin Beddu, yang dihadiri stakeholder eksternal DPU Makassar seperti Satlantas Polrestabes Makassar, Dishub Makassar, Satpoll PP, PD Parkir, PD Pasar dan Camat Ujung Pandang. (yad)