Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terkait potensi keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP), menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan berkelanjutan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina, namun dengan prinsip kehati-hatian.
- Indonesia akan bergabung dengan Board of Peace (BoP) dengan syarat semua pihak menyetujui keterlibatan kita.
- Fokus utama keikutsertaan adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menjaga rakyat sipil.
- Indonesia tidak akan terlibat dalam pelucutan senjata Hamas (dewaponization).
- Indonesia teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan tidak akan bergabung dengan aliansi militer manapun.
- Kemandirian pertahanan menjadi kunci, dengan postur militer yang bersifat defensif.
Strategi Indonesia di Board of Peace: Dukungan untuk Palestina dengan Batasan Jelas
Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan di balik pertimbangan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP). Menurutnya, partisipasi ini merupakan manifestasi dari komitmen historis bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam diskusi dengan jurnalis dan pakar di Hambalang pada Selasa (17/3/2026).
Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke dalam kerangka BoP, namun dengan catatan krusial. “Kita akan ikut (Board of Peace/BoP) dan kita siap kirim pasukan perdamaian, asal saya bilang semua pihak setuju keterlibatan Indonesia,” ujar Prabowo. Ia menekankan bahwa persetujuan dari seluruh pihak terkait di lapangan, termasuk penerimaan dari Hamas, menjadi prasyarat utama. “De facto, Hamas harus menerima kita. Itu saya sampaikan. Karena we want to be a peacekeeping force,” tegasnya.
Batasan Nasional (National Caveats) dan Fokus Penjagaan Sipil
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa negara yang bergabung dengan BoP diberikan fleksibilitas melalui mekanisme “batasan nasional” atau national caveats. Hal ini memungkinkan setiap negara untuk memilih agenda mana yang akan diikuti, termasuk dalam hal pengiriman pasukan perdamaian. Dengan adanya batasan ini, Indonesia secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam upaya pelucutan senjata Hamas.
“Kita tidak mau terlibat dalam mengambil senjata, deweaponization, dari Hamas. Kita tidak mau ikut. Yang kita mau adalah menjaga rakyat sipil dari serangan mana pun,” jelasnya. Postur ini menunjukkan fokus Indonesia pada aspek kemanusiaan dan perlindungan warga sipil, bukan pada operasi militer ofensif atau intervensi bersenjata terhadap salah satu pihak.
Penegasan Indonesia di Kancah Internasional: Bebas Aktif dan Kemandirian Pertahanan
Di tengah diskusi mengenai Board of Peace, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sikap ini, menurutnya, merupakan fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia tidak akan memihak blok kekuatan manapun, melainkan secara aktif mendorong perdamaian dunia.
“Kami tidak bisa menjadi bagian dari aliansi militer mana pun,” tegas Prabowo. Penegasan ini menggarisbawahi independensi Indonesia dalam menentukan sikap dan langkahnya di panggung global, serta menghindari terperangkap dalam konflik atau kepentingan aliansi tertentu. Prabowo menambahkan bahwa Indonesia memilih untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri dan tidak bergantung pada negara lain dalam urusan keamanan, yang mendorong penguatan terus-menerus terhadap kemampuan pertahanan nasional.
Penting untuk dicatat bahwa postur militer Indonesia bersifat defensif dan tidak ditujukan untuk mengancam negara lain. Sementara itu, Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga, menunjukkan pendekatan diplomatik yang seimbang dan konstruktif.























