Dua orang warga Kota Makassar menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Penyerahan secara simbolis itu diterima oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Balai Kota Makassar, Selasa (23/4/2024).
Tanah seluas 2.460 meter persegi itu dihibahkan ke Pemkot Makassar untuk dijadikan aset fasilitas sosial atau fasos.
Diketahui, tanah yang dimiliki oleh Nurdia dan Rosdiana tersebut berada di Kecamatan Rappocini. Tepatnya di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengungkapkan, aset tanah tersebut sudah bersertifikat dan rencananya akan difungsikan menjadi jalan umum.
“Ini sudah hak milik karena sudah ada 4 sertifikat di atasnya untuk dijadikan jalan. Ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses. Ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman,” ungkap Sri.
Usai penyerahan secara simbolis ini, lanjut Sri, pihaknya bakal melakukan pemisahan terhadap sertifikat tanah tersebut.
“Nanti mungkin di Dinas PU (Pekerjaan Umum) yang akan melanjutkan setelah kam memisahkan sertifikat tersebut atas nama Pemerintah Kota Makassar, jelasnya.
Selain tanah di Kecamatan Rappocini, Pemkot Makassar juga menerima hibah tanah dari warga lainnya, yakni Mustafa.
Mustafa menghibahkan tanahnya yang berada di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang untuk dijadikan fasilitas umum (fasum).
“Rencana awalnya itu mau dijadikan Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi pusat pelayan terpadu untuk lansia. Tadi kami bincang-bincang dengan Pak Camat, itu cocok untuk lansia,” tutur Sri.
Sementara Itu, Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan bahwa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif warga tersebut.
“Pemerintah kota menyambut sangat baik maksud tersebut, dan kami juga sudah menyampaikan kepada Bapak Wali Kota dan beliau meminta kepada kami untuk membuatkan piagam penghargaan,” ucapnya.
Firman berharap, penyerahan aset ini dapat menjadi kolaborasi yang baik antara warga dan pemerintah kota dalam menghadirkan layanan dan fasilitas yang memadai untuk seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Hari ini, sejarah baru saja dibuat. Ini karena adanya kerja sama atau kerelaan dari pemilik tanah yang bersangkutan untuk menghibahkan tanahnya untuk dijadikan aset fasum fasos. Yakin dan percaya Insyallah segala yang akan dikerjakan nanti di atas tanah ini akan menjadi amal jariyah bagi Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Firman.