NDUGA – Pilot berkewarganegaraan Selandia Baru yang sudah setahun disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tampak kurus dan tak terurus. Hal ini diketahui, saat ia mengirimkan pesan kepada keluarganya.
Philip Mehrtens, yang diculik pada Februari 2023 setelah mendaratkan pesawatnya di daerah terpencil Nduga, Papua, mengatakan kepada istri dan putranya bahwa dia menyayangi mereka. Dia mengaku berusaha untuk tetap bersikap positif.
Dia ditahan oleh Tentara Nasional Pembebasan (TNP) Papua Barat, sebuah kelompok pemberontak yang berulang kali mengancam akan mengeksekusinya kecuali, provinsi tersebut diberi kemerdekaan dari Indonesia.
Dalam sebuah video yang direkam pada 22 Desember 2023, tetapi baru dirilis pada Selasa (13/2/2024) lalu, pria berusia 38 tahun itu mengaku dia diperlakukan dengan baik, meski wajahnya kurus, rambutnya memanjang, dan janggutnya tidak terawat.
Rencananya Philip Mehrtens Akan Dibebaskan
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan rilis satu tahun penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. OPM menyatakan akan membebaskan Philip kepada keluarganya dengan alasan melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia (HAM). Namun belum dipastikan waktunya.
“Kami kembalikan melalui yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Kepala Staf Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mayor Jenderal Terianus Satto dalam keterangan resminya yang diterima TEMPO, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dalam rilisnya, OPM juga memberikan sejumlah foto terbaru pilot Susi Air itu. Philip Mark Mehrtens disandera oleh OPM Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Darakma di bawah pimpinan Panglima Daerah Brigadir Jenderal Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Menurut Terianus, Philip Mark Mehrtens sebenarnya bukan merupakan target utama mereka.
Pilot itu dijadikan sebagai jaminan atas pelanggaran Pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah OPM di Kabupaten Nduga. “Penyanderaan terjadi sesuai standar hukum perang dan pilot Susi Air mendarat di wilayah perang dengan menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis,” kata Terianus melalui keterangan resmi, melansir TEMPO.
Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom buka suara mengenai alasan pembebasan Philip Mark Mehrtens dilakukan melalui sekretariat PBB, bukan dari pihak pemerintah. Mereka menilai selama satu tahun pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak mampu membebaskan Philip melalui negosiasi damai.