Wartakita.id – Jakarta, Mengutip cnbcindonesia.com, PT Pertamina (Persero) menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan. Penegasan Pertamina merespons wacana penaikan harga BBM yang mengemuka belakangan yang dihubungkan dengan kurs rupiah terhadap dollar Amerika.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito dalam rilis di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Sebagai salah satu badan usaha hilir di sektor minyak dan gas (migas), Adiatma menyatakan Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah. Tujuannya agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Selaku badan usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah cq menteri ESDM. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu,” kata Adiatma.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pun sudah menegaskan pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Itu jawabannya,” ujar Jonan di kantornya, Selasa (4/9/2018). (*)